BESARAN UANG PERSEDIAAN (UP) SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) - DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dipandang perlu menetapkan Besaran Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, eraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 10 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
5 halaman, Lampiran : 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Maluku Utara yang sehat, perlu didukung dengan pembangunan di bidang kesehatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan sistem pelayanan kesehatan yang terpadu, maka membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. subsistem upaya kesehatan; e. subsistem pemberdayaan dan partisipasi masyarakat; f. subsistem pembiyaaan kesehatan; g. subsistem sumber daya manusia kesehatan; h. subsistem kefarmasian dan perbekalan kesehatan; i. subsistem manajemen dan informasi kesehatan; j. subsistem partisipasi masyarakat; k. pengendalian dan pengawasan; l. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XII Bab dan 48 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2013.
19
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN BEBAN KERJA (PNS) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN BEBAN KERJA TAHUN ANGGARAN 2013 TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Beban Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, kepada yang bersangkutan dapat di berikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, tambahan penghasilan sebagaimana yang dianggarakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2013 telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan kalimat diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Beban kerja Tahun Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Provinsi Maluku Utara No. 1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah provinsi maluku utara berdasarkan beban kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur Tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2014 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis / penyesuaian akibat tidak tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan / terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta strategi dan prioritas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah dilakukan dan telah disepakati tanggal 11 September 2014; perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3820 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2009.
Peraturan ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN JAMINAN KESEHATAN SEMESTA PROVINSI MALUKU UTARA - PEDOMAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Semesta Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan diri secara utuh sebagaimana manusia yang bermartabat untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan taraf hidup menuju terwujudnya
masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, dalam proses integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan semesta di Provinsi Maluku Utara ke Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maka perlu adanya pedoman yang mengatur tentang sistem dan prosedur pelayanan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Semesta Kesehatan Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/MENKES/PER/IXX/ 86, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 131/MENKES/SK/III/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/Menkes/PER/V/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71/Menkes/PER/XII/2013, Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 51 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) maksud dan tujuan, 3) asas dan prinsip, 4) kepersertaan, 5) manfaat jaminan kesehatan, 6) paket manfaat pemeliharaan kesehatan, 7) pemberi pelayanan kesehatan, 8) sistem rujukan, 9) sistem pembayaran, 10) anggaran Jamkesta, 11) pembinaan, monitoring dan evaluasi, 12) penanganan keluhan, 13) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri XIII Bab 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara Nomor 3 Tahun 2015
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir; perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2014.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-3748 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan daerah 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN PRESTASI KERJA (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU BERDASARKAN PRESTASI KERJA TAHUN ANGGARAN 2013 TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan; tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan undangan, tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud kalimat diatas disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas, dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Prestasi Kerja Tahun
Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan prestasi kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
10 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2014
PELAYANAN KESEHATAN RUJUKAN BERBASIS GUGUS PULAU PROVINSI MALUKU UTARA - PEDOMAN PELAKSANAAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Rujukan Berbasis Gugus Pulau Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat perlu melakukan penataan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui mekanisme alur rujukan yang efektif dan efisien serta berpedoman kepada sistem pelayanan kesehatan rujukan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Rujukan Berbasis Gugus Pulau Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 , Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125 Tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) kegiatan ujukan, 3) jenjang rujukan, 4) syarat rujukan, 5) kewajiban pengirim dan penerima rujukan, 6) pembiayaan rujukan, 7) sistem informasi dan komunikasi rujukan, 8) pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
Bahwa zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim sebagai rukun Islam, maka dipandang perlu untuk ditegakkan dalam kehidupan sosial
kemasyarakatan yang pengelolaannya oleh BAZNAS Provinsi Maluku Utara dan zakat merupakan pranata keagamaan dan merupakan potensi dari umat lslam bagi
peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, maka dipandang perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Tentang Pengelolaan Zakat.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Peraturan daerah ini mengatur tentang ; a. ketentaun umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. fasilitasi; e. sosialisasi; f. edukasi; g. pengelolaan infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya; h. pelaporan; i. pembinaan dan pengawasan; j. peran serta masyarakat; k. koordinasi pengelolaan zakat; l. pembiayaan; m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XIII Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Utara No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Maluku Utara No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang
baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan peratura:r perundang-undangan daerah
yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat
semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan di daera maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas pembentukan; c. ruang lingkup; d. jenis, tahapan pembentukan dan materi muatan peraturan perundang-undangan daerah; e. perencanaan peraturan perundangan-undangan daerah; f. penyusunan peraturan perundang-undangan daerah; g. pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan perundang-undangan daerah; h. pengundangan; i. penyebarluasan; j. partisipasi masyarakat; k. penganggaran; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 49 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat