Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah No 20/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah No 21/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.4 Seri E 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perpustakaan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu sarana penyelenggaraan pendidikan di Daerah yang berfungsi sebagai wahana pendidikan, sumber dan penyebaran informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian budaya, yang memiliki karakteristik budaya Daerah untuk meningkatkan budaya gemar membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.4 Tahun 1990; UU No 27 Tahun 2000 UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 24Tahun 2014; Perda Kab.Bangka Barat No.2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini diatur mengenai penyelenggaraan perpustakaan yang dimaksudkan untuk menjamin pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di Daerah secara berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan, yang bertujuan untuk menyediakan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan representatif, mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan di daerah sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber dan penyebaran informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, wahana pelestarian budaya Daerah dan rekreasi, pelestaraian bahan pustaka sesuai dengan karakteristik budaya Daerah dan untuk melaksanakan peningkatan budaya gemar membaca dan memperluas wawasan serta pengetahuan, guna mencerdaskan kehidupan masyarakat. Pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah ini meliputi Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Kewenangan dan Tanggungjawab, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Sarana dan Prasarana, Pelayanan Perpustakan, Tenaga Perpustakaan, Tenaga Fungsional Pustakawan, Otomasi Perpustakaan, Budaya Gemar Membaca, Kerjasama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, Pendaan Perpustakaan, Penghargaaan, Keadaan Darurat, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2014.
- Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
- Sistem pelayanan dan peminjaman perpustakaan ditetapkan oleh penyelenggara perpustakaan sesuai kebutuhan atau kondisi perpustakaan
24 hlm
Kabupaten Bangka Barat
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 6 Tahun 2014
Kearsipan
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6 Seri E 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kearsipan
ABSTRAK:
Pelaksanaan penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Bangka Barat ditujukan untuk menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya, akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, memori kolektif serta sumber informasi yang utuh, bagi pemerintahan daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24, Pasal 25 dan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyelenggarakan kearsipan di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1997; UU No.27 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; PP No.16 Tahun 1994; PP No.87 Tahun 1999; PP No.88 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.28 Tahun 2012; Perda Kab.Bangka Barat No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan kearsipan meliputi keseluruhan penetapan kebijakan, pembinaan kearsipan, penyelenggaraan arsip dinamis, pemberian penilaian atau persetujuan jadwal retensi arsip dan pemusnahan arsip, penyelamatan, pelestarian, pemanfaatan dan pengamanan arsip statis serta supervisi kearsipan yang meliputi pemerintahan daerah, BUMD, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perorangan. Pokok-pokok ketentuan yang diatur dalam peraturan daerah ini meliputi Maksud, Tujuan, Asas, dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Kearsipan, Penyelamatan dan Pelestarian Arsip, Pengawasan dan Pengendalian, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan, Pembinaan, Sanksi Administrasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai program arsip vital diatur dengan Peraturan Bupati.
PENYELENGGARAAN - KEARSIPAN - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/NO 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa keberadaan arsip sebagai rekaman informasi penyelenggaraan administrasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, memiliki peranan dan fungsi strategis sebagai bahan pertanggungjawaban proses administrasi dan fungsi-fungsi manajemen pemerintah serta memori kolektif Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
bahwa untuk menjamin keterbatasan arsip yang autentik dan terpercaya, maka penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Badan Usaha Milik Negara, Lembaga Pendidikan, Perusahaan dan Perseroan harus dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 8 Tahun 1997; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 12 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 34 Tahun 1979; PP Nomor 87 Tahun 1999; PP Nomor 88 Tahun 1999; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; PERDA Nomor 2 Tahun 2008; PERDA Nomor 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Kearsipan; Pengelolaan Arsip Dinamis; Pengelolaan Arsip Statis; Organisasi Profesi dan Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan sumber informasi, alat pengawasan, dan bahan pertanggung jawaban pemerintahan daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting dan strategis;
b. penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
4. Undang-Undang Namor 8 Tahun 1997;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor II Tabun 2008;
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
10. Undang-Undang Nomor 43 Tahtin 2009;
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
15. Peraturan Pemerintab Nomor 87 Tahun 1999;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007;
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009;
19, Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009;
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lernbaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kermasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.