Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital
ABSTRAK:
Bahwa setiap Perangkar Daerah/ Unit Kerja di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru terdapat Arsip Vital yang perlu diselamatkan untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi. Dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan Arsip Vital di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru agar dikelola dengan baik dan benar perlu adanya Pedoman Pengellaan Arsip Vital. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu mengatur Pedoman Pengelolaan Arsip Vital.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pengelolaan arsip vital.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintah daerah, dan kegiatan yang menggunakan sumber dana anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga perlu dilakukan usaha penyelamatan arsip secara terpadu, sistemik, dan komprehensif. Dalam upaya untuk menyelamatkan arsip di lingkungan pemerintah daerah perlu pengawasan
kearsipan untuk mendorong pencipta arsip melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan. sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati melakukan pengawasan atas penyelenggaraan tata kearsipan di kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019; dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan kearsipan dengan ruang lingkup pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan kearsipan, pengawasan atas penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, pembentukan tim pengawas kearsipan dan prosedur Pengawasan kearsipan. Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan terdiri atas Pengawasan Kearsipan eksternal dan Pengawasan Kearsipan Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Permen ESDM No. 15 Tahun 2020tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 13, BN 2014/ NO 706; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
JADWAL RETENSI ARSIP SUBTANTIF URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi
Arsip (JRA0 Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
ABSTRAK:
1.melaksanakan Amanat Undang - undang
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, perlu dilakukan pengelolaan kearsipan yang
sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan;
2.untuk mewujudkan pengelolaan kearsipan secara efisien,
efektif dan sistematis, khususnya terhadap
pengelolaan arsip dinamis,
1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati I] Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3825);
2.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 _ tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 507 1);
5.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah =beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99};
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
@ Tahun 2012 Nomor 53);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan
Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1547);
11. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
12. Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kota
Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 31);
13. Peraturan Walikota Metro Nomor 25 Tahun 2017 tentang
Tata Naskah Dinas dan Tata Kearsipan di Lingkungan
yy Pemerintah Kota Metro (Berita Daerah Kota Metro Tahun
2017 Nomor 25);
Perwali ini mengatur mengenai PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA METRO
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2010 NOMOR 103
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemilihan Arsiparis Teladan
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan proses penilaian Arsiparis Teladan dilakukan mulai dari tingkat Daerah hingga Nasional, maka perlu disusun suatu pengaturan untuk pelaksanaan penilaian Arsiparis Teladan Tingkat Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditetapkan dengan Peraturan Gubemur
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std Undang-Undang Nomor 43 T ahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara .Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/3/M.PAN/3/2009; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan . Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Nomor 130 Tahun 2008 std Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2009
Pergub ini mengatur mengenai pemilihan Arsiparis Teladan untuk memberikan penghargaan kepada Arsiparis atas keteladanannya dalam bidarig kearsipan melalui pemilihan secara objektif dan transparan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
Peraturan Kepala Badan tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan penilaian calon Arsiparis Teladan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip yang dilakukan oleh Perangkat Daerah/Unit
Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
selaku pencipta dan pengelola arsip;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusutan
Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.43 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 Tahun 2015; PP NO.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI NO.37 Tahun 2016
Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Pemusnahan Arsip dilakukan terhadap Arsip yang:
a. tidak memiliki nilai guna;
b. telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan
JRA;
c. tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang; dan
d. tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS JASA KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI sELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2020/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS JASA KEARSIPAN PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (14) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun Pembentukan dan Susunan Perangkat 2016 tentang Daerahsebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Jasa Kearsipan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6269/Otda Tanggal 14 November 2019 Hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jasa Kearsipan pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10. Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 11. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 309):
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III: SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV: TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V: JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI: TATA KERJA
BAB VII: PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABARAN
BAB VIII: PEMBIAYAAN
BAB IX: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyusunan anggaran perlu adanya penyetaraan harga setiap kegiatan pada instansi;
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 51 ayat (1) dan ayat (5) bahwa penetapan analisis standar belanja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820) tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang –Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 Nomor 2); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 25).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Analisis Standar Belanja, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Komponen ASB;
Tema ASB;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka menggerakan literasi dengan menumbuhkembangkan budaya belajar sepanjang hayat, melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sarana memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian informasi dan rekreasi pemustakaan. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban dan kewenangan menetapkan kebijakan penyelenggaraan Perpustakaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan Perpustakaan yang berkualitas secara berkelanjutan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan daya saing Masyarakat. Peraturan Daerah ini memuat tentang kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam hal penyelenggaran perpustakaan, hak dan kewajiban Masyarakat dalam hal penyelenggaran perpustakaan, standar Perpustakaan, Koleksi Perpustakaan, layanan Perpustakaan, pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, jenis-jenis Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, sarana dan prasarana, pendanaan, kerjasama dan peran serta Masyarakat, pembudayaan kegemaran membaca, penghargaan, pembinaan dan pengawasan; dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Standar Operasienal Prosedur Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemerintah Kota Banjarmasin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 35 tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 08 Tahun 2011.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penyesuaian dan Perubahan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maka perlu dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen Perjanjian Dan Pelaporan Kinerja Dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2015;
b. bahwa dalam rangka kesesuaian penyusunan dokumen
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu
Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah maka perlu peraturan sebagai pedoman penyusunan Laporan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dubah terahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007 Tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/11/2008 Tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;.
1. KETENTUAN UMUM
2. PERJANJIAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN SKPD/UNIT KERJA
3. LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN SKPD/UNIT KERJA
4. TATA CARA REVIU LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH
5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurusan Surat dan Penataan Berkas Berbasis Sistem Administrasi Perkantoran Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan kearsipan, pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Daerah telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, bahwa untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip perlu menerapkan sarana teknologi informasi dengan melakukan pengurusan surat dan penataan berkas berbasis aplikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 84 Tahun 2012.
Tujuan dibentuknya Peraturan Gubernur adalah menjamin kelancaran pelaksanaan Pengurusan Surat Dan Penataan Berkas Berbasis SISMINKADA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang professional, efektif dan efisien sehingga perlu dilaksanakan pemeriksaan kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong:bahwa untuk menunjang pelaksanaan dan menjamin kualitas pelaksanaan pemeriksaan kinerja perlu disusun pedoman pemeriksaan kinerja;bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007;Peraturan Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 64 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pemeriksaan Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Ketentuan yang mengatur tentang Pengelolaan Arsip Dan Dokumentasi Sebagai Informasi Publik dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Arsip dan Dokumentasi sebagai Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa Penyusutan Arsip sangat penting, mengingat volume arsip yang tercipta pada suatu organisasi terus meningkat dan semakin bertambah, untuk memudahkan kegiatan dalam mengelola Kearsipan, Arsip harus dikendalikan melalui Penyusutan Arsip; Dan bahwa untuk tertib kegiatan Penyusutan Arsip perlu membentuk pedoman Penyusutan Arsip; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 125 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563) ;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Kearsipan dan Perpustakaan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
15. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Buton Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan daiam Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, maka Lembaga Negara, Pemerintah Daerah,
Perguruan Tinggi, serta BUMN dan/atau BUMD wajib memiliki Jadwal Rentensi Arsip (JRA);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nonior 43 Taliun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
yang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Bengkayang;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 28, Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 01 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Kabupaten Jepara, terkait petunjuk pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1963, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 4 Tahun 1990, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 43 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 44 Tahun 2008, UU Nomor25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 70 Tahun 1991, PP Nomor 23 Tahun 1999, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 24 Tahun 2014, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014, Perda Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012, Perda Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012, Perda Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016, Perda Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017, Perda Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Penyelenggaraan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelltian, pelestarian, fnformasi, rekreasi para pemustaka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 27 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Arsip Statis.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018.
Materi pokok: Pengelolaan Arsip Statis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.