Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2017 No. 48; LL KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 10 Tahun 2003;
3. UU No. 12 Tahun 2011;
4. UU No. 17 Tahun 2014;
5. UU No. 23 Tahun 2014;
6. PP No. 18 Tahun 2017;
7. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
8. Permendagri No. 62 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Penghasilann Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan terkait pemberian hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD apabila pimpinan dan anggota DPRD diberhentikan sementara atau berhalangan sementara dalam jangka waktu tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2017 No. 3; KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2016
1. UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994;
2. UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000;
3. UU No. 28 Tahun 1999;
4. UU No. 10 Tahun 2003;
5. UU No. 17 Tahun 2003;
6. UU No. 1 Tahun 2004;
7. UU No. 15 Tahun 2004;
8. UU No. 25 Tahun 2004;
9. UU No. 33 Tahun 2004;
10. UU No. 28 Tahun 2009;
11. UU No. 12 Tahun 2011;
12. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
13. PP No. 20 Tahun 2001;
14. PP No. 65 Tahun 2001;
15. PP No. 66 Tahun 2001;
16. PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007;
17. PP No. 23 Tahun 2005;
18. PP No. 24 Tahun 2005;
19. PP No. 54 Tahun 2005;
20. PP No. 55 Tahun 2005;
21. PP No. 56 Tahun 2005;
22. PP No. 57 Tahun 2005;
23. PP No. 58 Tahun 2005;
24. PP No. 65 Tahun 2005;
25. PP No. 79 Tahun 2005;
26. PP No. 8 Tahun 2006;
27. PP No. 71 Tahun 2010;
28. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
29. Permendagri No. 64 Tahun 2013;
30. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
31. Permendagri No. 11 Tahun 2017;
32. Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tomohon No. 3 Tahun 2015;
33. Perda Kota Tomohon No. 4 Tahun 2015;
34. Perda Kota Tomohon No. 5 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
12 Hlm. (III Bab,14 pasal); XX Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA TOMOHON NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG STANDARISASI KENDARAAN DINAS DAN NOMOR REGISTRASI KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tomohon.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan nomor registrasi kendaraan dinas meliputi sasaran dan standar nomor registrasi kendaraan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
7 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh dan 3 halaman lampiran (2 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA TOMOHON NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN MASA MANFAAT ASET TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian renovasi yang menambah umur manfaat pada jalan pada Peraturan Walikota Tomohon Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tomohon.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesai Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan pedoman masa manfaat aset tetap di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan keberlakuan peraturan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
17 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh dan 14 halaman lampiran (3 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2017
PERWALI Kota Tomohon No. 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08. AH.01.01.2009; Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009; Nomor 10 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelimpahan kewenangan, pelaksanaan kewenangan, pengaduan, pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
10 halaman terdiri dari 6 halaman batang tubuh dan 2 halaman lampiran (12 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2017 No. 46; KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 10 Tahun 2003;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 15 Tahun 2006;
7. UU No. 12 Tahun 2011;
8. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 27 Tahun 2014;
11. PP No. 38 Tahun 2016;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Peraturan BPK No. 3 Tahun 2007;
14. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
15. Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup tuntutan ganti kerugian daerah, informasi kerugian daerah, tuntutan ganti kerugian, tuntutan ganti kerugian terhadap bendahara, kadaluarsa tuntutan ganti kerugian daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
31 Hlm.(VIII Bab, 77 pasal); 1 Lampiran (5 Hlm.)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2017 No. 50; LL KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDRI Tahun 1945;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 10 Tahun 2003;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 33 Tahun 2004;
7. UU No. 28 Tahun 2009;
8. UU No. 12 Tahun 2011;
9. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
10. PP No. 55 Tahun 2005;
11. PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010;
12. PP No. 58 Tahun 2005;
13. PP No. 79 Tahun 2005;
14. PP No. 71 Tahun 2010;
15. PP No. 30 Tahun 2011;
16. PP No. 2 Tahun 2012;
17. PP No. 27 Tahun 2014;
18. PP No. 12 Tahun 2017;
19. PP No. 18 Tahun 2017;
20. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
21. Permendagri No. 33 Tahun 2017;
22. Perda Kota Tomohon No. 11 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 Hlm.(7 pasal); 13 lampiran (N/A)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA TOMOHON TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah kota Tomohon 2018, sistematika, pengendalian dan evaluasi RKPD, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
4 halaman terdiri dari 3 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
- Untuk menjamin kepastian hukum atas pemanfaatan dana non kapitasi program jaminan kesehatan nasional di Puskesmas Kota Tomohon;
- Pengaturan penggunaan dana non kapitasi jaminan kesehatan nasional untuk jasa pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, alokasi pemanfaatan dana non kapitasi, besaran tarif pelayanan, tata cara pengajuan klaim dan dana non kapitasi di puskesmas, serta pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas Kota Tahun 2015.
7 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh (10 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2017 No. 45; KOTA TOMOHON;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat di Kota Tomohon banyak memelihara hewan penular rabies, yang dapat menulari virus rabies kepada manusia;
b. bahwa rabies merupakan penyakit hewan menular akut yang menyerang susunan syaraf pusat semua jenis hewan berdarah panas, dan dapat menular kepada manusia yang berakibat fatal jika tidak mendapat penanganan yang tepat setelah terserang oleh virus rabies;
c. bahwa untuk melindungi masyarakat dari risiko terjangkitnya penyakit rabies dari hewan penular rabies, perlu diatur mengenai pengendalian dan penanggulangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.
1. Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
2. UU No. 4 Tahun 1984;
3. UU No. 10 Tahun 2003;
4. UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014;
5. UU No. 36 Tahun 2009;
6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 40 Tahun 1991;
8. PP No. 95 Tahun 2012;
9. PP No. 47 Tahun 2014;
10. PP No. 3 Tahun 2017;
11. Perpres No. 30 Tahun 2011;
12. Permenkes No. 82 Tahun 2014;
13. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang tujuan dibentuk peraturan daerah, ruang lingkup pengendalian dan penanggulangan rabies, kewenangan pemerintah daerah dalam pengendalian dan penanggulangan rabies, otoritas veteriner, pengamatan dan pengidentifikasian rabies, pencegahan rabies, pengamanan rabies, pemberantasan rabies, penanganan rabies pada manusia, peran serta masyarakat dalam kegiatan penanggulangan rabies, serta penganggaran kegiatan pengendalian dan penanggulangan rabies.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat