Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persalinan di Fasilitas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia
dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus
diwujudkan termasuk ibu bersalin dan bayi baru
lahir sehingga perlu adanya penanganan yang
kompeten;
b. bahwa dalam rangka menurunkan angka kematian
ibu dan bayi diupayakan untuk meningkatkan
kualitas pelayanan kesehatan khususnya kegawat
daruratan pada kehamilan, persalinan, nifas dan
bayi baru lahir ;
c. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi maka
diperlukan pelayanan kesehatan yang optimal dan
berkualitas di Fasilitas Kesehatan;
d. bahwa untuk terwujudnya upaya nyata
penyelamatan ibu dan bayi baru lahir sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Persalinan di
Fasilitas Kesehatan Kabupaten Mamuju Tengah.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di
Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1144/
Menkes/ Per/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013
tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus
Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013
tentang Susu Formula dan Produk Bayi Lainnya; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak; Peraturan Menteri kesehatan Nomor 90 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan oleh
Fasilitas Kesehatan Kawasan Terpencil dan sangat
Terpencil; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Rumah Sakit; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan
Kefarmasian di Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang
Kesehatan Tahun Anggaran 2018; Peraturan Darah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang pemberian Air susu Ibu atau
Asi Esklusif.
Persalinan di fasilitas kesehatan sebagai upaya percepatan penurunan
angka kematian ibu, bayi dan anak balita mempunyai tujuan:
a. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. Menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan
anak serta melindungi pasien dari malpraktek melalui upaya
penerapan tata kelola klinik yang baik;
c. Menjamin pemenuhan hak bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif
sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam) bulan dengan
memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya;
d. Mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan di
tingkat desa, kecamatan, kabupaten melalui tenaga kesehatan yang
ada di setiap jenjang pelayanan kesehatan, menurunkan kesakitan
dan komplikasi persalinan, memberikan pelayanan yang cepat dan
tepat bila terjadi komplikasi, dan memberikan kenyamanan keamanan
dan keselamatan pada ibu hamil, bersalin dan nifas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu bertujuan untuk kelancaran Program
Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan;
b. bahwa guna lancarnya koordinasi dan optimalnya
pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu
untuk Tim Koordinasi dan Petugas Pelaksana sistem
Layanan dan Rujukan terpadu penanganan Fakir
Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kabupaten Mamuju
Tengah maka perlu adanya pedoman;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang sistem layanan dan rujukan terpadu untuk
penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu,
sistem layanan dan rujukan terpadu yang dibentuk
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dikelola oleh
Pemerintah Kabupaten;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan
Fakir Miskin dan orang tidak mampu di Kabupaten
Mamuju Tengah;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentang perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan
penanggulangan kemiskinan; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial
Dasar di Pos Pelayanan Terpadu; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi
Sumber Kesejahteraan Sosial; Peraturan Menteri Sosial Nomor 27 Tahun 2015
tentang Rencana Strategis Kementerian Sosial Tahun
2015-2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
penanggulangan fakir miskin dan orang tidak mampu; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju
Tengah.
Pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56
Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit
Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati Mamuju Tengah tentang Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Mamuju Tengah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang–undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.
susunan organisasi, tugas dan fungsi sekretariat daerah kabupaten mamuju tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
27 halaman (Perbup) 1 halaman (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran Pokok RKPD serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
Peraturan ini berisi tentang, maksud, tujuan dan sistematika dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
a. bahwa untuk peningkatan tata kelola transaksi
pembayaran pajak Daerah yang lebih transparan, dan
memudahkan wajib pajak untuk membayar
kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi
peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan
retribusi Daerah, maka perlu dilakukan transaksi
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Bupati yang mengatur
mengenai pembayaran dan pemungutan pajak Daerah
dan retribusi Daerah secara system Online perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Secara Sistem Online.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi
Elektronik; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara
Secara Elektronik.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan optimalisasi peningkatan
pendapatan Daerah pada sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam rangka pelaksanaan Sistem Online pelaporan Data Transaksi Usaha dan penyajian perekaman data transaksi usaha, Bupati menunjuk Bank Umum pemerintah sebagai pelaksana operasional Sistem Online.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mamuju Tengah No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten
Mamuju Tengah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa dalam rangka optimalisasi peran, Fungsi
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah di Kabupaten Mamuju Tengah,
maka perlu penyediaan Standar Biaya Khusus yang
dapat dijadikan Pedoman Pengalokasian Anggaran
bagi Inspektorat Kabupaten Mamuju Tengah;
bahwa Alokasi Anggaran sebagaimana dimaksud
pada huruf a, disediakan guna melaksanakan
Program Kerja Pengawasan Tahunan dan Kegiatan
Lainnya dalam bentuk satuan biaya sebagai Standar
Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Khusus Kegiatan Pengawasan pada Inspektorat
Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik
Pejabat Pengawas Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun
2010 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor
8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019; Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 26 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019; Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 30 Tahun
2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi
Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pejabat Aparatur
Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Lingkup
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun
Anggaran 2019
Penggolongan dan komponan biaya khusus kegiatan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 1 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, 09/01/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama ;
b. bahwa Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan, sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD Nomor 007.3/3876/VIII/2019 dan 007.3/005/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 007.3/3877/VIII/2019 dan 007.3/006/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020;
UU No. 12 Tahun 1985(LN 1985 No. 68, TLN No. 3312) di ubah (LN 1994 No. 62, TLN 3569);UU No. 21 Tahun 1997(LN 1997 No. 44, TLN NO. 3688) diubah (LN 2000 No. 130);UU No. 28 Tahun 1999(LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 17 Tahun 2003(LN 2003 No. 47, TLN No. 4268);UU No. 1 Tahun 2004(LN 2004 No. 5, TLN No. 4355);UU No. 15 Tahun 2004(LN 2004 No. 104, TLN No. 4400);UU No. 25 Tahun 2004(LN 2004 No. 104, TLN No. 4421);UU N. 33 Tahun 2004(LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 28 Tahun 2009(LN 2009 No. 135, TLN No. 5049)UU No. 12 Tahun 2011(LN 2011 No. 82, TLN No. 5234) diubah UU No. 15 Tahun 2019;UU No. 4 Tahun 2013(LN 2013 No. 19, TLN 5397);PP No. 56 Tahun 2001(LN 2001 No. 118, TLN No. 4138);PP No. 66 Tahun 2001(LN 2001 No. 119, TLN No. 4139);PP No. 24 Tahun 2004(LN 2004 No. 90, TLN No. 4416) diubah PP No. 37 Tahun 2005 atas PP No. 24 Tahun 2004(LN 2005 No. 94, TLN No. 4540);PP No. 24 Tahun 2005(LN 2005 No. 49, TLN No. 4540);PP No. 54 Tahun 2005(LN 2005 No. 136, TLN 4574);PP No. 55 Tahun 2005(LN 2005 No. 137, TLN No. 4575);PP No. 56 Tahun 2005(LN 2005 No. 138, TLN No. 4576);PP No. 57 Tahun 2005(LN 2005 No. 139, TLN No. 4577);PP No. 58 Tahun 2005(LN 2005 No. 150, TLN No. 4585);PP No. 8 Tahun 2006(LN 2006 No. 25, TLN No. 4614);PP No. 38 Tahun 2007(LN 2007 No. 82, TLN No. 4737);PP No. 41 Tahun 2007(LN 2007 No. 89, TLN No. 4741);Permendagri No. 13 Tahun 2006 diubah Permendagri No. 21 Tahun 2011;Permendagri No. 39 tahun 2012;Permendagri No. 33 Tahun 2019;
(1) Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
(2) Keadaan darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurangkurangnya memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. bukan merupakan kegiatan normal dari aktivitas pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya;
b. tidak diharapkan terjadi secara berulang;
c. berada diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah; dan
d. memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga dan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah Semester Dua Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat
(1) dan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menyusun
Standar Satuan Harga Barang, Bahan, Biaya dan Jasa
Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Semester Dua Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa Standar Satuan Harga merupakan harga
satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di
lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan
sudah termasuk PPN dan PPH;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan
Harga dan Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah Semester Dua Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi
Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2019.
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya adalah Harga dan Biaya
Setinggi-tingginya harga tertinggi dari suatu Barang dan Jasa baik secara
mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran
tertentu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)
SKPD dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Lingkup Pemerintah Kabupaten
Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2019.
Dalam hal terdapat perubahan atas Standar Satuan Harga dan Standar
Biaya sebagaimana ditetapkan pada Lampiran Keputusan ini,
Perubahannya ditetapkan oleh Sekretaris Daerah selaku koordinator
Pengelola Barang Daerah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH KABUPATEN MAMUJU TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Mamuju Tengah di Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Peraturan ini berisi tentang, teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, pejabat negara dan anggota dewan perwakilan daerah kabupaten mamuju tengah dan sumber pendanaan pemberian tunjangan hari raya dan tunjangan ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat