Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bangunan gedung wajib diselenggarakan secara tertib dan diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai suatu bentuk Pengawasan dan Pengendalian terhadap bangunan atau bangunan-bangunan yang telah ada maupun yang akan dibangun demi terciptanya Pembangunan yang serasi dan berwawasan lingkungan.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2004; U No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.16 Tahun 2004; PP No.36 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Penyelenggaraan IMB, dan Retribusi IMB.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa No.18 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2014.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Mamasa No.23 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan rincian APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2006 NOMOR 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Arah dan Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 27 bulan Januari tahun 2006, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 4186);
b. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tengang Pajak dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62. Tambahan Lembaran Negara Nomor
c. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksana Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengurusan Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah;
3569);
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Transportasi Jamaah Haji
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2) UU No.3 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Ruang Lingkup Jamaah Haji, Pembiayaan, dan Peran serta Tugas Pihak Terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
7 halaman
Kabupaten Mamasa
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 8 Tahun 2007
Pajak Reklame
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperkenalkan atau mempromosikan suatu barang, jasa atau orang untuk menarik perhatian umum dalam wilayah Kabupaten Mamasa, perlu diselenggarakan reklame;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas maka dipandang perlu pemungutan Pajak Reklame dalam Wilayah Kabupaten Mamasa
a. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1197 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
b. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2002, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
d. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
Peraturan ini mengatur tentang Subyek, Obyek, tarif, dan Perhitungan penetapan Pajak Reklame pada wilayah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
jenis Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di atur dalam pasal 110 ayat (1) UUgNo.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sebagai implementasi pelaksanaan Retribusi Jasa Umum.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.36 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.18 Tahun 2009, No.07/PRT/M/2009, No..19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No.3/P/2009; Perda Kabupaten Mamasa No.22 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Informasi Pengawasan Pembangunan Daerah dan Desa Wisata Berbasis E-MTC (Monitoring Tourism Controling) di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas
pengembangan kepariwisataan pada Kawasan Strategis
Pariwisata Nasional di Kabupaten Mamasa perlu didukung
upaya pengawasan yang optimal melalui program Pusat
Informasi Pengawasan Berbasis E-MTC (Monitoring Tourism
Controlling);
a. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
c. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3658);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang Pusat informasi pariwisata di Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana
Strategis Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Mamasa
Tahun 2018 – 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023 telah
ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2018 – 2023;
b. bahwa berdasarkan Pasal 272 ayat (1) Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun
rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5568) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4406);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2017 tentang Sinkronisasi proses perencanaan dan
Penganggaran Pembangunan Nasional;
10.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2018 tentang Standart Pelayanan Minimal (SPM);
11.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional Tahun 2015-2019;
12.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Nasional;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan Fungsi
penunjang penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
16.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah;
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
19.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun
2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Barat;
20.Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2005-2025;
21.Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun
2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
22.Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2018-2023.
Renstra PD Kabupaten Mamasa Tahun 2018 – 2023 merupakan Perencanaan
Pembangunan 5 (lima) tahun Perangkat Daerah sebagai Penjabaran dari
RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2018 - 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Daerah;
b. bahwa untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dalam melaksanakan adaptasi
kebiasaan baru dibutuhkan pengamanan dan penanganan,
kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan
protokol kesehatan dalam berbagai aktivitasnya yang
dilaksanakan secara konsisten efektif, efisien dan
berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
9. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan
Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi dan Merespons
wabah penyakit, Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir,
Biologi dan Kimia;
10. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157).
Peraturan ini berisi tentang penerapan Disiplin dan penegakan disiplin protokol kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 pada ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3) dan Pasal 44 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
g. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 159);
h. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan ini mengatur tentang pengelolaan keuangan desa mulai dari kuasa pengelola keuangan sampai dengan pertanggung jawaban penggunaan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Indeks Kesulitan Geografis Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, sehingga Peraturan Bupati Mamasa Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan Indeks Kesulitan Geografis Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021, perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Pengalokasian ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.24 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pangkalan Hasil Bumi Keluar Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penampungan sementara barang hasil bumi yang akan
diperdagangkan keluar daerah Kabupaten Mamasa, perlu adanya pangkalan hasil bumi;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, untuk pemberian Surat Asal Barang dari Pangkalan Hasil Bumi keluar Daerah, sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dikenakan retribusi;
a. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3685) Sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
b. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Privinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
c. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
d. Peraturan Pemeritah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
e. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Tentang Pedoman Tata Acara Pungutan Retribusi Daerah;
f. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997, Tentang Pedoman Tata Cara Pemeriksaan di bidang Retribusi.
Peraturan ini mengatur tentang subyek, obyek, Tarif, Pengelolaan Pangkalan, Ketentuan Pidana terhadap retribusi pangkalan Hasil Bumi Keluar Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa Nomor
04/KPTS/DPRD/IX/2019 Tanggal 30 September 2019 tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Mamasa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran
2019;
a. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
b. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
c. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
Peraturan ini berisi tentang penjelasan terhadap perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten mamasa untuk tahun anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
8 Halaman
Kabupaten Mamasa
Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 2 Tahun 2012
Pajak Hotel
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa perlu menyesuaikan Perda tentang Pajak Hotel. Perda Kabupaten Mamasa No.16 Tahun 2005 Tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disesuaikan.
dasar hukum: UU No.49 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan UU No.36 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 1992; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak hotel di daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2012.
mencabut Perda Kabupaten Mamasa No.16 Tahun 2005 tentang Pajak Hotel dan Restoran.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggara Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan Perpu No.3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta perioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal bulan tahun 2013.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997: UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun 2014 Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Tugas, Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten
Mamasa Tahun 2016 Nomor 161), maka dipandang perlu
menetapkan Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan
Struktur Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Mamasa;
a. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
b. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2016 Nomor 161)
Peraturan ini berisi perubahan pada struktur organisasi pada Inspektorat dengan ditambahkannya inspketur pembantu Investigasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional dan Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemungutan pajak daerah Kabupaten Mamasa secara profesional, efektif, efisien dan tertib administrasi, serta sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat, perlu mengatur standar operasional prosedur pelayanan pajak daerah.
dasar hukum: UU No.19 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.11/PMK.07/2010; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No.3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No.4 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No.5 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No.6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No.7 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No.8 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa Nomor 9 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai jenis pajak daerah dan Sistematika Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
e. Surat Menteri Keuangan Nomor S-702/MK.07/2019 tanggal 24 September 2019 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
f. Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 Nomor 27);
Peraturan ini berisi tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
pentingnya investasi dan PAD dalam pembangunan Kabupaten Mamasa maka dipandang perlu menambah Staf Ahli Bidang Investasi dan PAD dalam struktur organisasi dan tatakerja pemerintah daerah; penambahan satu jabatan struktural diperlukan peraturan baru tentang Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa
UU No 8 Tahun 1974; UU No 11 Tahun 2002; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU NO 12 Tahun 2011; PP No 25 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 Tahun 2003; PP No 38 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang tugas pokok dan fungsi serta rincian tugas jabatan struktural sekretariat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dengan kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara jenis belanja keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2012.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.22 Tahun 2011; Pergub Sulawesi Barat No.27 Tahun 2012; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian perubahan APB Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa, dibutuhkan partisipasi
dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita – cita pembangunan daerah dan
untuk mendukung pelaksanaan sebagaimana dimaksud perlu dialokasikan dan
bantuan kepada Desa;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan dimaksud sebagaimana tersebut pada
huruf a, perlu dialokasikan dana bantuan kepada desa.
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa
dan Kota Palopo di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4186);
b. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan ini berisi tentang Prinsip pengelolaan alokasi dana desa, rumusan penetapan, mekanisme penyaluran, penggunaan dan pengelolaan ADD serta pertanggung jawaban ADD di wilayah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.3 Tahun 2005 tentang Perubahan UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan sebgaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta perioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 bulan Desember tahun 2011.
dasar hukum: UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005;PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.44 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.57 Tahun 2009; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.37 Tahun 2012.
dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada pasar daerah, perlu diatur Retribusi Pelayanan Pasar.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.9
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU RI No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa perlu menyesuaikan dengan Perda.
dasar hukum: UU No.49 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan UU No.36 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 1992; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2012.