masyarakat - pengaduan - pengelolaan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk membangun kepercayaan publik atas penanganan terhadap pengaduan masyarakat yang
akuntabel dan transparan serta adanya jaminan mutu hasil pengawasan, perlu pedoman pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Penanganan Pengaduan Masyarakat.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.68 Tahun 1999; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kriteria Dan Ruang Lingkup Pengaduan dan Tata Cara Penanganan Pengaduan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
- 11 hlm
|