Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2003

Lambang, Mars dan Hymne Daerah Kabupaten Mamasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang arti dari lambang daerah Kabupaten Mamasa, serta Mars daerah Kabupaten Mamasa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2003 tentang Lambang, Mars dan Hymne Daerah Kabupaten Mamasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2003
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2003
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2003
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2003 NOMOR 2
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan