RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6 TLD/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 263 ayat (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, maka perlu disusun suatu Dokumen Perencanaan Pembangunan Jangka MenengahDaerahdan ditetapkan dengansuatu Peraturan DaerahKabupaten Tambrauw;
b. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw periode tahun 2017-2022, merupakandasar dan pedoman pembangunan daerah serta penjabaran visi dan misi Bupati dalam satu periode, maka perlu disusun suatu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw secara terencana, terstruktur dan berkesinambunganserta tahapan program/kegiatan pembangunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b,perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017-2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012; Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016; dan Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Sistematika; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN
ABSTRAK:
a. bahwa tindakan dan perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang melanggar hak dan martabat perempuan dan anak sebagai manusia;
b. bahwa penyelenggaraan pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai korban tindak kekerasan di Kabupaten Tambrauw selama ini belum dilakukan optimal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 21 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak-Hak Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Pencegahan Tindak Kekerasan; Pelayanan Korban Tindak Kekerasan; Kelembagaan; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 16 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2016; Surat Keputusan Gubernur Papua Barat, Nomor: 903.09/289/12/2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETRIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETRIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; dan Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tambrauw.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw 2 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tambrauw;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tambrauw;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Bappeda, Inspektorat dan Lemabaga Teknis Daerah (LTD) Daerah Kabupaten Tambrauw;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tambrauw;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DISTRIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tambrauw, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Tambrauw No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Tambrauw No. 14 Tahun 2012; dan Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI UNIT IV PADA DINAS KEHUTANAN KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI UNIT IV PADA DINAS KEHUTANAN KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pedoman Organisasi dan tata Kerja Kesatuan Pengeloalaan Hutan Lindung dan Hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi di Daerah maka Daerah membentuk Satuan Kerja Perangkat Daerah Kesatuan Pengeloaan Hutan,
b. bahwa dalam rangka pengelolaan hutan yang efisien dan lastari perlu dibentuk Organisasi Dan Tatakerja Kesatuan Pengelolaan Hutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Unit IV pada Dinas Kehutanan Kabupaten Tambrauw.
UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 44 Tahun 2004; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6/Menhut-II/2010; Permendagri No. 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut- II/2011; Permendagri No. 80 Tahun 2016; dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 630/Menlhk-setjen/2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian dan Eselon; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Penjabaran Petanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahuan Anggaran 2015.
UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 11 Tahun 2014; Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2014; dan Perda Kab. Tambrauw No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Tambrauw dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw, maka sebagai tidak lanjut disusunlah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2017 sebagai Landasan Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tambrauw Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012; dan Perda Kab. Tambrauw No. 11 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 80 Tahun 2010; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-67/PB/2010; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016; dan Perda Kab. Tambrauw No. 2 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan; Dana Operasional; Tunjangan Kesejahteraan; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Tambrauw dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw, maka sebagai tidak lanjut disusunlah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2017 sebagai Landasan Penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tambrauw Tahun 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2018.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012; dan Perda Kab. Tambrauw No. 11 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian InternKebijakan Pemerintah
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kabupaten Tambrauw Tahun 2017.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2016; dan Keputusan Bupati Tambrauw Nomor : 050/136/2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Perjalanan Dinas; Prinsip Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah; Perjalanan Dinas Luar Daerah; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016 perlu membentuk Peraturan Bupati Tambrauw tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016.
UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 2 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS SEMBILAN TAHUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka berperan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat/orang tua dalam pembiayaan pendidikan, maka perlu dilaksanakan Pendidikan Gratis Tingkat Sekolah Dasar, Madarasah Ibtidaiyah, Sekolah Menegah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah dalam lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis Sembilan Tahun.
Pasal 16 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Lingkup, Fungsi dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Larangan; Sumber Dana dan Pertanggungjawaban; Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah berkali-kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 6 Tahun 2015; dan Perda Kab. Tambrauw No. 2 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
PENATAAN DISTRIK DAN KAMPUNG DALAM WILAYAH KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DISTRIK DAN KAMPUNG DALAM WILAYAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Umum, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan adalah merupakan tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang harus dilaksanakan secara terus menerus pada jenjang Pemerintah kabupaten, distrik dan kampung di kabupaten Tambrauw dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan aspek luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya dan sosial politik serta untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perlu menata kembali Distrik dan Kampung di wilayah Kabupaten Tambrauw;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Penataan Distrik Dan Kampung Dalam Wilayah Kabupaten Tambrauw.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 56 Tahun 2015; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penataan Distrik dan Kampung; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2017.
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2012 NOMOR 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tambrauw
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tambrauw maka Penetapan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian dan penataan organisasi perangkat daerah senantiasa diarahkan pada efisiensi, efektifrtas, dan produktifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tambrauw;
e. bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; dan Perda Kab. Tambrauw No. 13 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
Peraturan Bupati Tambrauw Nomor Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Tambrauw
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017 perlu membentuk Peraturan Bupati Tambrauw tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; Perda Kab. Tambrauw No. 3 Tahun 2017; Keputusan Gubernur Papua Barat, Nomor: 903.09/178/10/2017.
Peraturan ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
TATA NASKAH DINAS PEMERINTAHAN KAMPUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS PEMERINTAHAN KAMPUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; dan Perda Kab. Tambrauw No. 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan arah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan daerah yang berkesinambungan serta menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan, maka Pemerintah Daerah setiap tahun menyusun Rencana kerja pembangunan daerah perubahan;
b. bahwa untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah;
c. bahwa keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
d. bahwa pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b, huruf c , dan huruf d perlu membentuk Peraturan Bupati Tambrauw tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Tambrauw Tahun 2017.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012; Perda Kab. Tambrauw No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Tambrauw No. 5 Tahun 2016; dan Perbup. Tambrauw No. 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan; Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Perubahan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN ORGANISASI PEMERINTAH KAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 (ayat 2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, mendahului penetapannya dengan Peraturan Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Kampung.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab. Tambrauw No. 15 Tahun 2011; Perda Kab. Tambrauw No. 13 Tahun 2012; dan Perda Kab. Tambrauw No. 16 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Organisasi Pemerintah Kampung; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban Kepala Kampung; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak dan Kewajiban Pamong Kampung; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan BencanaPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pengendalian InternKebijakan Pemerintah
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan hibah dan bantuan sosial berdasarkan Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perbup Tambrauw No. 18 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 350 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang perizinan dengan melalui suatu pelayanan terpadu satu pintu serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian layanan perizinan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, hak, kewajiban, tanggungjawab perizinan dan non perizinan di bidang penanaman modal dengan melihat dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku perlu menyesuaikan dan mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sinjai.
UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 8 Tahun 1995; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2009; PP No. 17 Tahun 2009; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Perpres No. 39 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permenkes No. 1331/Menkes/ SK/X/2002; Keputusan 1332/Menkes/SK/X/2002; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/VII/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor DAG/PER/9/2007; PP No. 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/Permen-KP/2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015; dan Perda Kab. Tambrauw No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelimpahan Kewenangan; Penandatanganan; Pengelolaan; Kewajiban; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kampung, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 6 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, INSPEKTORAT DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH (LTD) KABUPATEN TAMBRAUW
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2012 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah (LTD) Kabupaten Tambrauw
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tambrauw maka Penetapan Organisasi Perangkat Daerah di tetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. maka Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa dalam rangka penyesuaian dan penataan organisasi perangkat daerah senantiasa diarahkan pada efisiensi. efektifitas, dan produktititas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah (LTD) Kabupaten Tambrauw.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 56 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; dan Perda Kab. Tambrauw No. 13 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.