Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah, perlu
ditetapkan Analisis Standar Belanja untuk penyusunan
Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah
(RKA-SKPD) berdasarkan prestasi kerja yang merupakan
penilaan pelajaran atas beban kerja dan biaya yang
digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah diperlukan pedoman dalam perhitungan
besaran belanja untuk menyusun Rencana Kerja
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD)
guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja
dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN ;
BAB III
ANALISIS STANDAR BELANJA;
BAB IV PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sampah adalah kegiatan yang
sistematis dan berkesinambungan yang meliputi
pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah
Daerah Mempunyai Kewenangan Dalam Pengelolaan
Sampah Melalui Penetapan Kebijakan, Pembentukan
Produk Hukum Maupun Tindakan Implementatif. Pengelolaan sampah selama ini belum sesuai
dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/ PRT/
M/2006; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun
2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP SAMPAH;
BAB III
ASAS DAN TUJUAN;
BAB IV
TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB
PEMERINTAH DAERAH;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN
MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA;
BAB VI
PERIZINAN;
BAB VII
LARANGAN;
BAB VIII
TPS, TPST, SPA,TPA DAN FASILITAS LAINNYA;
BAB IX
PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH;
BAB X
MEKANISME PENGELOLAAN SAMPAH;
BAB XI
PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI;
BAB XII
KERJASAMA DAN KEMITRAAN;
BAB XIII
DATA DAN INFORMASI;
BAB XIV
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB XVI
INSENTIF DAN DISINSENTIF;
BAB XVII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVIII
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIX
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB XX
PENYIDIKAN;
BAB XXI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 30 Tahun 2019
PERBUP Kab. Seruyan No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 98 Tahun 2018; Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Prov Kalteng Nomor 4 Tahun 2010; Perda Prov Kalteng Nomor 1 Tahun 2017; PerGub Prov Kalteng Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kab. Seruyan Nomor 4 Tahun 2009; Perda Kab. Seruyan Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kab. Seruyan Nomor 6 Tahun 2019
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2019
PERBUP Kab. Seruyan No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Seruyan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Namer 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pernerintah Daerah, yang
menyatakan bahwa kebijakan akuntansi pemerintah
daerah berbasis akrual dengan berpedoman pada
standar akuntansi pemerintahan diatur lebih lanjut
dengan peraturan kepala daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor
39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor
71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kab. Seruyan Nomor 7 Tahun 2006
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , maka
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 25 Tahun 2014 tentan g
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Seruyan (Berita
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2014 Nomor 25)
sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perubahan Pertama
atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Seruyan (Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2015
Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Peningkatan Profesional Pendidik dan Tenaga Kependidikan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di
Kabupaten Seruyan belum sepenuhnya menjawab
tantangan perwujudan fungsi dan tujuan pendidikan
nasional secara optimal untuk menyelaraskan dengan
perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat
(2) Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru dan dalam komitmen nasional untuk
meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya
manusia Indonesia hasil pendidikan, memerlukan
pembinaan dan peningkatan profesional pendidik dan
tenaga kependidikan pada kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian sosial dan kompetensi
profesional. untuk mendukung peningkatan kompetensi dan
profesionalisme
guru,
Pemerintah Daerah
mengalokasikan anggaran pembiayaan penyelenggaraan
pusat kegiatan guru, pusat kegiatan kepala sekolah,
kelompok kerja guru, musyawarah guru mata pelajaran,
kelompok kerja kepala sekolah, musyawarah kerja kepala
sekolah, kelompok kerja pengawas sekolah dan
musyawarah kerja pengawas sekolah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 22 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 23 Tahun
2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PRINSIP, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
RUANG LINGKUP;
BAB V
KEANGGOTAAN DAN TEMPAT KEDUDUKAN;
BAB VI
KEGIATAN KELOMPOK KERJA;
BAB VII
PENDANAAN;
BAB VIII
PELAPORAN DAN SANKSI;
BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5
huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu ditetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas, Fungsi dan
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Seruyan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakya t Daerah Provinsi dan Kabupaten/
Kota, perlu penyesuaian dan penyempurnaan tugas
pokok dan fungsi di Lingkungan Sekretariat DPRD
Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 104 Tahun 2016; Perda Kab. Seruyan Nomor 5 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS ;
BAB V
KELOMPOK PAKAR ATAU TIM AHLI ;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ;
BAB VII
TATAKERJA ;
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
engan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 36 Tahun 2016 tentang kedudukan
Susunan Organisasi Tugas Pokok Fungsi dan Uraian Tugas
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seruyan
(Serita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2016 Nomor 36)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai pelaksanaan Perjalanan
Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Seruyan yang telah diatur dengan Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 tentang
Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Seruyan sebagaimana yang telah
diubah dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Seruyan, masih terdapat
permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga perlu
ditinjau kembali pengaturannya. pembiayaan untuk Perjalanan Dinas harus
sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan negara/daerah, agar
Perjalanan Dinas Dalam Negeri dapat dilaksanakan
secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan
dan bertanggung jawab
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
PRINSIP PERJALANAN DINAS;
BAB V
PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB VI
TATA CARA PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS;
BAB VII
KEWENANGAN PENETAPAN SURAT TUGAS DAN
SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS;
BAB VIII
PENGGOLONGAN;
BAB IX
BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB X
WAKTU PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN;
BAB XI
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS PEMERIKSAAN;
BAB XII
PERJALANAN DINAS TETAP;
BAB XIII
PELAKSANAAN DAN PROSEDUR
PEMBAYARAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB XIV
PERTANGGUNGJAWABAN BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB XV
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS;
BAB XVI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XVII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2017 Nomor 46) sebagaimana yang telah diubah
dengan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 15 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 46
Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan
Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
(Berita
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018 Nomor 15) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2015 Nomor 9)sebagaimana yang telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 9
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2017 Nomor 1),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 19 Tahun 2019
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA ;
BAB III
PENYALURAN DAN DANA DESA;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA DESA ;
BAB V
PELAPORAN DANA DESA ;
BAB VI SANKSI;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Presiden
Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,
penduduk yang belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan
Kesehatan dapat didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, maka
perlu ditetapkan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Daerah di Kabupaten Seruyan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 29 Tahun 2014
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 29
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Daerah Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2014 Nomor 29) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 29
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Daerah Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2014 Nomor 29) diubah
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5
huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu ditetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil dan
Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Seruyan. Sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan, Peraturan
Menteri
Koperasi
dan
UKM Nomor
13/PER/M.KUKM/X/2016
tentang
Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah, Peraturan Menteri
Perindustrian Nomor 17 tahun 2018 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintah
Bidang Perindustrian, maka perlu penyesuaian dan
penyempurnaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas
Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan
Perdagangan Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 81 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/MDAG/PER/11/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tugas
Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasidan UMKM, Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2016 Nomor 54
)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat