BANTUAN KEUANGAN - PEDOMAN TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2017/No.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakt dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pencapaian target
Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, yaitu
tercapainya cakupan akses air minum layak dan
akses sanitasi layak sebesar 100% (universal access)
pada akhir tahun 2019, Pemerintah Kabupaten
Purworejo akan memberikan bantuan keuangan
bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk
pelaksaan program Penyediaan Air Minum dan
Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di
Kabupaten Purworejo Tahun 2017; bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun .2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa, peruntukan dan
pengelolaan bantuan keuangan yang bersifat
khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah pemberi
bantuan; bahwa agar pengelolaan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud pada
huruf a berjalan secara efektif, efisien, transparan
dan akuntabel, perlu menerbitkan pedoman dalam
pengelolaan bantuan keuangan tersebut yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk
Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
Berbasis Masyarakat di Kabupaten Purworejo dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyaluran, penggunaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pengadaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, tim verifikasi permohonan pencairan bantuan keuangan, tim verifikasi laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan, pembinaan, monitoring dan evaluasi serta pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
29 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 102 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai
untuk peningkatan mutu dan pemerataan
pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, dapat
dilakukan pengadaan pegawai di luar Pegawai
Negeri Sipil; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, pengangkatan dan
pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai
Badan Layanan Umum Daeratr yang berasal dari
non pegawai negeri sipil, diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan
layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang tentang Keuangan Badan Layanan Umum(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2074 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum(lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/02/M.PAN/1/2007 tentang
Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan
Instansi Pemerintah yang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
7. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 39 Tahun 2015
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2015;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. sebagai dasar hukum dan pedoman bagi BLUD Puskesmas dalam
pengelolaan Pegawai Kontrak yang meliputi pengadaan'
pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Kontrak;
b. untuk mewujudkan Pengelolaan Pegawai Kontrak sesuai prinsip
netral, objektif, akuntabel, bebas, terbuka, efisiensi, ekonomis dan
produktif dalam upaya meningkatkan pelayanan BLUD Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 100 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2017/No. 100 Seri E Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan Pasal 36 ayat (4), Pasal 44,
Pasal 45 ayat (3), Pasal 48, Pasal 49 ayat (3), Pasal 51, Pasal 53, Pasal 58, Pasal 62, Pasal 63 ayat (3), dan Pasal 66 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pencatatan Sipil;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 46741, sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4736), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 265,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5373);
6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap peristiwa kelahiran wajib dilaporkan oleh ayah/ibu bayi, kepala keluarga atau kuasanya, kepada Kepala Desa/ Lurah tempat tinggal (domisili) ayah/ ibu atau kepala keluarga dengan melampirkan Surat Keterangan Kelahiran dari dokter/ bidan/penolong kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 52 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011
Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/No. 26 Seri D Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mengefektifkan kewajiban
pelaporan harta kekayaan yang dimiliki
Penyelenggaraan Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan perundang-undengan yang
mengatur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali
dan diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun
2016 tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3841);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43
Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 44)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43
Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 44)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/No. 22 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017, telah
diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 20 Tahun 2017; b. bahwa dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten
Purworejo menerima tambahan anggaran yang
bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah untuk membiayai program/
kegiatan yang sudah jelas peruntukannya, namun
belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan
dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
terdapat kegiatan mendesak lainnya yang harus segera
dilaksanakan, serta diperlukan pergeseran anggaran
antar objek belanja dan/ atau antar rincian objek
belanja, sehingga sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017,
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2017;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 21
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2016 Nomor 21);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 59 Seri A Nomor 9),
sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo:
a. Nomor 11 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 11 Seri A Nomor 1);
b. Nomor 20 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 20 Seri A Nomor 2),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 59 Seri A Nomor 9)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 98 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD.2017/No. 98 Seri E Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3),
Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (5), Pasal 37 ayat (3),
Pasal 38 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor Tahun 2017 tentang
Tanda Daftar Usaha Pariwisata, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah (Kabupaten purworejo Nomor 17
Tahun 2017 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2014, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakht dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 11, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17
Tahun 20l7 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017
Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemilik TDUP berkewajiban: a. menjaga dan menghormati norma dan nilai agama, adat istiadat
dari budaya yang hidup dalam masyarakat setempat;
b. memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab;
c. memberikan pelayanan yang prima dan tidak diskriminatif;
d. memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan
keamanan, dan keselamatan wisatawan; e. memberikan perlindungan asuransi pada usaha pariwisata
dengan kegiatan yang beresiko tinggi;
f. mengembangkan kemitraan dengan usaha mikro, kecil, dan koperasi mengutamakan penggunaan produk masyarakat
setempat, produk dalam negeri, dan memberikan kesempatan
kepada tenaga kerja lokal
g. Meningkatkan Kompetensi tenaga keda melalui pelatihan dan
pendidikan:
h. i:berperan aktif dalam upaya pengembangan Prasarana dan program
pemberdayaan masyarakat: i. turut serta mencegah segala bentuk Perbuatan yang melanggar
kesusilan,aal dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan
tempat usahanya: j. memelihara lingkungan yang sehat dan asri;
k. menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan; l. memelihara kelestarian lingkungan alam dan budaya m. menjaga citra Daerah melalui kegiatan usaha pariwisata secara
bertanggung jawab;
n. menerapkan standar usaha dan standar kompetensi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; o. menyampaikan laporan setiap kali ada perubahan usaha; dan p. meletakkan dokumen TDUP pada tempat yang mudah dilihat oleh
petugas dan masyarakat umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD No. 15/ 2017 Seri B Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan cara penghitungan pajak dan penetapan besarnya tarif pajak yang tercantum dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, belum mencerminkan keadilan bagi Wajib Pajak, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu diubah serta sesuai ketentuan dalam Pasal 55 ayat (4) dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif pajak diatur dengan Peraturan Daerah, sehingga penyesuaian terhadap besarnya tarif Pajak dalam Peraturan Daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 9, Pasal 10;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2017/No. 104 Seri E Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(2), Pasal 7 ayat (4), Pasal 8 ayat (2), Pasal 13 ayat (2),
Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (41,
Pasal 18, Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (4), Pasal 24
ayat (41, Pasal 26 ayat (4), dan Pasal 27 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan
Peraturan Bupati . tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 3);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bentuk reklame berdasarkan posisi terhadap jalan adalah:
a. membujur/ searah jalan;
b. sejajar jalan;
c, menyerong;
d. menjorok sampai batas badan jalan.
Panjang dan Lebar Bidang Reklame harus disesuaikan dengan
kondisi ruang dengan tetap mengutamakan estetika lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelayanan dan
Penertiban Izin Penyelenggaraan Reklame, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/No. 4 Seri 5 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana diatur dalam Perda Kab Purworejo No 10 Tahun 2011. Pengelolaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di pasar Purworejo perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tercapai kejelasan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dan kepastian hukum bagi Pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkannya. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di pasar Purworejo.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Purworejo No 10 Tahun 2011; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : setiap kendaraan yang parkir di Tempat Khusus Parkir dipungut Retribusi sesuai ketentuan yang diatur dalam Perda kab Purworejo No 10 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/No. 61 Seri E Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan,
keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum pengelolaan dana bergulir yang diberikan oleh
Badan Layanan Umum Daerah Pemberdayaan
Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purworejo, perlu disusun standar
pelayanan minimal dalam pelaksanaannya; bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan
minimal badan layanan umum daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan mutu pelayanan, komponen SPM, penanganan dan penyehatan pinjaman bermasalah, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
15 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat