Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 151 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 17 Tahun 2023; PP NO 109 Tahun 2012; PP NO 22 Tahun 2021; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2O11 dan Nomor 7 Tahun 2011; PERDA NO 8 Tahun 2017; PERDA NO 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Kawasan Tanpa Rokok
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Lampiran File: 17 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2024
Perda Kab. Lampung Timur No. 02 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan HIV/AIDS Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Serta Penanggulangan HIV/Aids
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Dasar rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika dan Prekursor Narkotika perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Pemberantasan Terhadap Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 35 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 40 Tahun 2013; PEMENDAGRI NO 12 Tahun 2019.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotaka
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Lampiran File: 20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2024
PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertibahan Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan
masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang semakin
sejahtera, bersih, indah, damai, aman, tertib, religius dan
berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan budaya
lokal, diperlukan adanya pengaturan mengenai
ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan
masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat
dan prasarana umum beserta kelengkapannya ; melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ditetapkan bahwa ketentraman, ketertiban
umum serta perlindungan masyarakat merupakan
urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 8 Tahun 1981; UU NO 7 Tahun 2012; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 27 Tahun 1983; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 16 Tahun 2018; PP NO 28 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 84 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PEMENDAGRI NO 26 Tahun 2020; PEMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PERDA NO 3 Tahun 2021; PERDA NO 59 Tahun 2021; PERDA NO 7 Tahun 2011; PERDA NO 4 Tahun 2012; PERDA NO 2 Tahun 2018.
Peraturan PERDA ini mnetapkan mengenai Peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Lampiran File: 26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2024
TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3)
dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PERPRES NO 87 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2024.
Lampiran File: 16 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang dan Barang
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Timur tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 6 Tahun 1983; UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 16 Tahun 2021; PP NO 4 Tahun 2023; PP NO 35 Tahun 2023.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Lampiran File: 116 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah guna melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pemerintahan Daerah akan berjalan dengan baik apabila didukung oleh keuangan Daerah yang baik. Guna mewujudkannya diperlukan aturan hukum sebagai landasan bagi pengelola keuangan dalam menjalankannya. Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Keuangan Daerah diwujudkan dalam APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
83
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
b. bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemungutan paak;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b tersebut diatas, belum mengatur jenis pajak parkir dan beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pada pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Tingkat II Lampung Timur, Kotamadya Daerah tingkat II Metro
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Nama Objek Subjek Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif, Tata dan Cara Peghitungan Pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2002/NO.19, TLD NO.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DALAM BENTUK PERSEROAN TERBATAS LAMPUNG TIMUR CORPORATION (PT.LTC)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab diperlukan kemampuan menggali sumber keuangan sendiri sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah serta Pendapatan Asli daerah Sendiri (PADS);
b. bahwa untuk meningkatkan perekonomian daerah sebagaimana dimaksud diatas, diharapkan mampu mengembangkan daerah sehingga dapat sejajar dengan Kabupaten ini ;
c. bahwa untuk merealisasikan tujuan sebugaimana Usaha Milik daerah (BUMD) dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) ;
d. bahwa pembentukan badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk Perseroan terbatas (PT) sebagaimana huruf c diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-undang Nomor 14 tahun 1964
2. Undang - undang Nomor 12 Tahun 1999
3. Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang - undang Nomor I Tahun 1995
5. Undang - undang Nomor 12 Tahun 1998
6. Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 1998
8. Peraturan Daerah Kabupaen Lampung Timur Nomor 38 Tahun 2000
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 tahun 1998
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. BENTUK BADAN HUKUM
3. PELAKSANAAN PENDIRIAN
4. TEMPAT KEDUDUKAN
5. AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN
6. TUGAS DAN USAHA
7. MODAL
8. SAHAM - SAHAM
9. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
10. DIREKSI
11. DEWAN KOMISARIS
12. KEPEGAWAIAN
13. TAHUN BUKU, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
14. LABA BERSIH
15. PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI
16. PENGGABUNGAN, PELEBURAN DAN PENGAMBILALIHAN
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan dalam Akta Pendirian dan Keputusan RUPS
8 hlm, penjelasan 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Lampung Timur No. 17 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN HAK KEUANGAN DAERAH PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PERDA Kab. Lampung Timur No. 06 Tahun 2005 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR: 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAI-t
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2017/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2007 tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN, DAN UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
3. BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD
4. PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005 Nomor 01); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005 Nomor 07); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati yang berkaitan dengan dan/atau mengatur tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada Peraturan Daerah ini paling lambat 3 (tiga) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat