Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2024

Tata cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
28 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2024
Tanggal Berlaku
28 Mei 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 2
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 85 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan