Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Bangka Selatan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendapat persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 20 Agustus 2019.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAKAB BASEL No. 9 Tahun 2008; PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016; PERDAKAB BASEL No. 20 Tahun 2006;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 976.498.578.828,- berkurang sejumlah Rp. 29.024.542.685,- sehingga menjadi Rp. 947.474.036.143,-. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Basel TA 2019, tercantum dalam 9 (sembilan) Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
NOMOR 17 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN
ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penyesuaian dan keseimbangan penerapan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan simplifikasi komunikasi kelembagaan antara Pusat dan Daerah sesuai beban kerja dan urusannya sehingga dapat melaksanakan administrasi pemerintahan daerah secara efektif dan efisien. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Selatan yang diubah, yaitu: ketentuan angka 1 Pasal 1 diubah; Ketentuan huruf d angka 3, angka 5, angka 6, angka 8, angka 10, angka 12 huruf e angka 2 Pasal 3 diubah, dan diantara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka 6a, serta setelah angka 13 ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 14 sampai dengan angka 16; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A; Pasal 8, 9, dan 10 dihapus; dan ketentuan Pasal 12 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 13 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Kelurahan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PETERNAKAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan
usaha peternakan, perlu mengambil langkah untuk
menciptakan iklim usaha yang sehat. Dengan berkembangnya kegiatan di sektor usaha peternakan di Kabupaten Bangka Selatan perlu dilakukan
pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan
terhadap kegiatan usaha peternakan tersebut, khususnya
dalam pemberian izin usaha peternakan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang maksud dan tujuan pengaturan perizinan usaha peternakan; penggolongan usaha peternakan; dan pengaturan mengenai izin usaha peternakan. Selain itu, diatur pula mengenai ketentuan tentang peternak skala kecil; peternakan rakyat; pengawasan dan pembinaan; kemitraan; sanksi administratif; serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
20 hlm (Penjelasan 3 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mempercepat pembangunan ekonomi di Daerah perlu adanya upaya peningkatan dalam sektor Penanaman Modal. Untuk menciptakan dan menjamin iklim usaha yang kondusif dan menumbuh kembangkan investasi dalam berbagai bidang, termasuk usaha kecil dan menengah perlu diatur kebijakan Penanaman Modal di Daerah. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penanaman Modal perlu pengaturan tentang Penanaman Modal di Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 44 Tahun 2016; Perpres No. 91 Tahun 2017; PERBKPM No. 13 Tahun 2017; PERBKPM No. 7 Tahun 2018; dan PERDAKAB BASEL No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan penyelenggaraan penanaman modal. Selain itu, diatur pula mengenai kebijakan penanaman modal daerah; perencanaan, pengembangan dan promosi penanaman modal; kerjasama penanaman modal; izin penanaman modal; bentuk usaha dan kedudukan; bidang usaha dan lokasi; hak, kewajiban, dan tanggung jawab penanam modal; serta hak dan kewajiban pemerintah daerah. Perda ini juga mengatur mengenai ketentuan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal; ketenagakerjaan; pengendalian dan pengawasan pelaksanaan penanaman modal; laporan kegiatan penanaman modal; peran serta masyarakat; sanksi administatif; penyelesaian sengketa; dan ketentuan peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
28 hlm (Penjelasan 8 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 321 ayat (1)
dan Pasal 322 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 dimana Kepala Daerah menyusun
dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama-sama.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PERDAKAB BASEL No. 20 Tahun 2006; PERDAKAB BASEL No. 14 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bangka Selatan TA 2018 berupa laporan
keuangan memuat ketentuan:
laporan realisasi anggaran;
laporan perubahan saldo anggaran lebih;
neraca;
laporan operasional (LO);
laporan arus kas (LAK);
laporan perubahan ekuitas (LPE); dan
catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih
lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 1 Tahun 2019
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2
Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan
Tahun 2011 Nomor 2)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun
2011 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap menginstruksikan kepada Bupati untuk
mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai
dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing
dalam rangka pelaksanaan percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap di seluruh wilayah Indonesia sebagai
gerakan nasional dengan tujuan utama agar terwujudnya
pendaftaran tanah secara lengkap di seluruh wilayah
indonesia dalam rangka mendukung Proyek Strategis
Nasional. Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agraria
dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017,
Nomor : 590-3167A Tahun 2017 tentang Pembiayaan
Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis dalam Pasal 3
angka 2 memerintahkan Bupati untuk memberikan
pengurangan dan/atau keringanan atau Pembebasan
Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) bagi masyarakat penerima sertifikat dalam
pendaftaran tanah sistematis. Sementara itu, berdasarkan Pasal 87 ayat (6) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PMK No. 147/PMK.07/2010; PERDAKAB BASEL No. 10 Tahun 2010; PERDAKAB BASEL No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan yang diubah, yaitu Ayat (4), (5), dan (6) Pasal 4 dihapus; dan di antara ayat (7) dan ayat (8) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) ayat
yakni ayat (7a) yang berbunyi "Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak
untuk program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap
(PTSL) ditetapkan sebesar Rp. 80.000.000,- (delapan
puluh juta rupiah) untuk setiap Wajib Pajak."
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2
Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan
Tahun 2011 Nomor 2).
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS,DAN TUNJANGAN HARI RAYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA, DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN HARI DAN JAM KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat