Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - pariwisata dan kebudayaan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 52/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOGO DAN TAGLINE CITY BRANDING KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan citra positif dan kekhasan Kota Madiun sebagai media untuk mempromosikan potensi Kota Madiun baik di dalam maupun di luar daerah, maka dipandang perlu untuk menciptakan Logo dan Tagline City Branding yang dapat mewakili karakteristik Kota Madiun ;
b. bahwa untuk memastikan dan menjamin pemanfaatan, penggunaan dan penerapan Logo dan Tagline City Branding dengan benar dan tepat, perlu diatur dalam Peraturan Walikota ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Logo dan Tagline City Branding Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang Identitas Daerah.
1. Logo City Branding Daerah terdiri dari :
a. logotype ;
b. logogram ; dan
c. tagline.
2. Bentuk, warna dan penerapan logo City Branding Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD NOMOR 22/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a.Bahwa sehubung dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2016 tentang kedudukan Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Dipandang sudah tidak sesuai sehingga Perlu Diubah
b. Bahwa berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2016 tentang kedudukan Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2018 merupakan perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 30 Tahun 2016 tentang kedudukan Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketentuan yang diubah pada huruf g dan huruf h ayat 2 disisipkan satu huruf gl mengenai fungsi bagian umum dan huruf e ayat (1) pasal 7 mengenai tugas dan fungsi Sub Bagian Tata Usaha, Rumah Tangga dan Perlengkapan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 32 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dengan adanya perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 9/C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 13); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 9/C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 13), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Ketentuan angka 4, angka 5, angka 6, angka 12, angka 13, angka 15 dan angka 18 Pasal 1 diubah dan diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 4a; Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 4 diubah; Ketentuan huruf a, huruf b dan huruf c Pasal 5 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf d; Ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 10 diubah; Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c, huruf g dan huruf h ayat (1) Pasal 15 diubah; Ketentuan ayat (6) Pasal 16 diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah; Ketentuan huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf i dan huruf n ayat (1) dihapus, angka 2 huruf e, huruf f, huruf g, huruf k, huruf l dan huruf m ayat (1) dan ayat (3) diubah dan huruf e ayat (1) Pasal 26 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 3; Ketentuan ayat (1) Pasal 31 diubah; Ketentuan Pasal 38 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 45 diubah; Ketentuan Pasal 46 dihapus;
RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD NOMOR 32/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 40 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Komunikasi dan Informatika, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 40 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; diantara huruf h dan huruf i ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; ketentuan huruf f ayat (1), huruf e dan huruf f ayat (2), huruf c ayat (3) Pasal 10 diubah; diantara huruf j dan huruf k ayat (1) disisipkan 8 (delapan) huruf yakni huruf j1, huruf j2, huruf j3, huruf j4, huruf j5, huruf j6, huruf j7, huruf j8, ketentuan hurud d, huruf h, huruf k, dan huruf l ayat (2) dihapus, dan ketentuan huruf d, huruf f, dan huruf g ayat (3) Pasal 13 dihapus;
struktur organisasi
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBERDAYAAN HIMPUNAN PETANI PEMAKAI AIR
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD NOMOR 4/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 13 TAHUN 2012
TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBERDAYAAN HIMPUNAN PETANI PEMAKAI AIR
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1992 tentang Pembentukan dan Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pemberdayaan P3A/GP3A/IP3A; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2009 tentang Irigasi; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 5/E); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Himpunan Petani Pemakai Air (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 5/E) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 01 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dengan adanya penambahan obyek Retribusi pada tempat rekreasi dan olah raga, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2012 Nomor 1/C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 15); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 6/D); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2012 Nomor 1/C, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 15) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 7, angka 8 dan angka 9 diubah dan angka 6 dihapus; Ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a, dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 20 diubah; Ketentuan Pasal 26 dihapus; diantara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 26A;
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD NOMOR 25/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2016;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; diantara huruf h dan huruf i ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf h1; ketentuan huruf c ayat (2) Pasal 8 diubah, dan diantara huruf c dan huruf d ayat (2) Pasal 8 disisipkan 2 (dua) huruf yakni huruf c1 dan huruf c2; ketentuan huruf d ayat (1) diubah, huruf h ayat (1) dihapus, diantara huruf a dan b ayat (2) disisipkan 1 (satu) huruf yakni a1, dan angka 2 huruf d ayat (2) Pasal 10 diubah; diantara huruf c dan huruf d ayat (2) Pasal 11 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1; diantara huruf k dan huruf l ayat (1) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf k1; diantara huruf b dan huruf c ayat (2) Pasal 14 disisipkan 2 (dua) huruf yakni huruf b1 dan huruf b2; ketentuan ayat (1) Pasal 15 ditambahkan 1 huruf yakni huruf c; ketentuan huruf b dan huruf e ayat (1) diubah, diantara huruf e dan huruf f ayat (1) disisipkan 1(satu) huruf yakni huruf e1, huruf d ayat (2) dihapus, diantara huruf f dan huruf g ayat (2) disisipkan 3 (tiga) huruf yakni huruf f1, huruf f2, huruf f3 dan ditambahkan ayat baru pada Pasal 16 yakni ayat (3);
struktur organisasi
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 1/B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 27 TAHUN 2011
TENTANG
RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dengan adanya perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 9 Tahun 2004 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Setiap orang pribadi atau badan yang akan melaksanakan uji berkala harus mengajukan permohonan kepada Walikota atau Pejabat yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Mengubah Perda Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2011
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2006
TENTANG PEMOTONGAN TERNAK BERTANDUK BETINA PRODUKTIF
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pemotongan Ternak Bertanduk Betina Produktif dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pemotongan Ternak Bertanduk Betina Produktif;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3244); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pemotongan Ternak Bertanduk Betina Produktif (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2006 Nomor 3/E); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2006 tentang Pemotongan Ternak Bertanduk Betina Produktif (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2006 Nomor 3/E) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADHAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI 1439 H/2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri 1439H/2018 Agar tercipta situasi yang kondusif, aman, dan tertib perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan yang berupa pedoman dalam menghormati bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri guna menunjang pelaksanaan ibadah dan amal kebajikan bagi umat islam.
Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006/ Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah / wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengendalian peredaran minuman beralkohol dan retribusi izin tempat penjualan minuman beralkohol.
mengatur mengenai pedoman pelaksanaan kegiatan untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1439 H/2018 yang diatur dalam lampiran dan menugaskan kepada satuan pelaksanaan pengamanan ketentraman dan ketertiban terpadu untuk mengadakan pemantauan dan penegakan terhadap pelaksanaan peraturan Walikota Ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
3 Halaman - 1 Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat