Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan dan amanat Undang-
Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
dinyatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah
bertanggung jawab untuk menyediakan Rumah Sakit
berdasarkan kebutuhan masyarakat serta dalam rangka
upaya peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan
kepada masyarakat serta pelaksanaan PP Nomor 41 Tahun
2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu
penataan organisasi dan tata kerja RSUD Kabupaten
Pesawaran;
b. bahwa dalam pembentukan Rumah Sakit berdasarkan PP
Nomor 41 Tahun 2007 pasal (9) ayat 4 dan pasal (16) ayat 4
memiliki 3 Tipe Rumah Sakit yang ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan berdasarakan rekomendasi dari pejabat terkait;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b tersebut di
atas, perlu dibentuk organisasi dan tata kerja non
struktural Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 99);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun
2001 tentang Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan
Rumah Sakit Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 18),
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2014 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 49);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Rincian Tugas Jabatan
6. Kelompok Jabatan Fungsional
7. Tata Kerja
8. Pengangkatan dan Pemeberhentian
9. Pembiayaan
10. Ketentuan Lain-lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah perlu dikelola secara
akuntabel agar dapat dimanfaatkan secara optimal
dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
sesuai dengan semangat otonomi daerah;
b. bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan
bagian dari pengelolaan keuangan/kekayaan
daerah yang harus dilakukan dengan tertib,
berdayaguna dan berhasilguna bagi masyarakat
Kabupaten Pesawaran;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
perlu dilakukan pemantapan pengelolaan barang
dan tertib administrasi pengelolaan barang
milik daerah sesuai dengan prinsip-prinsip
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik;
d. bahwa berdasar pada pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19
Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah-rumah
Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1957 Nomor 158);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran Di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan
dan Hak Pakai Atas Tanah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3643);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang
Pengamanan dan Pengalihan Barang
Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat
kepada Pemerintah Daerah dalam Rangka
Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4073);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4816);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
20. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik
Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan
Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
21. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun,
1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan
Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang
Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Barang Milik Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemanfaatan Barang Milik Negara;
28. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun
2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang
Daerah;
29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah;
30. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun
2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
31. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun
2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah
yang dipisahkan;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2008 Nomor 1);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan
Staf Ahli Bupati Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 4).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas, Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Wewenang, Tugas dan Fungsi
5. Perencanaan dan Pengadaan
6. Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran
7. Penggunaan
8. Pemanfaatan
9. Pengamanan dan Pemeliharaan
10. Penilaian
11. Pemusnahan
12. Penghapusan
13. Pemindahtanganan
14. Penatausahaan
15. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
16. Pengelolaan Barang Milik Negara Oleh Badan Layanan Umum
17. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara
18. Pembiayaan
19. Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Barang
20. Penyelesaian Sengketa Barang Milik Daerah
21. Ketentuan Peralihan
22. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS
BAGI ANGGOTA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi
Pamong Praja, dipandang memberikan tunjangan khusus
bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 4749);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5094);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 01);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan pada
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2008 Nomor 05, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 05);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran
sebagaimana telah diubah beberapa kali tera.khir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 50).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2015.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN BADAN PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN,
PERIKANAN DAN KEHUTANAN KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah pada Kabupaten
Pesawaran perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Uraian Tugas Jabatan Badan Pelaksana Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut diatas perlu diatur Uraian Tugas dan Tata
Kerja Lembaga Lain Sebagai dari Perangkat Daerah pada
Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan Peraturan
Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem
Penyuluhan
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4660);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 20), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 51);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Struktur Organisasi
3. Uraian Tugas Jabatan
4. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISA STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2016, dalam rangka pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016 dipandang
perlu adanya pedoman penyusunan rencana kerja dan
anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Pesawaran tentang Analisa Standar Biaya Masukan
Tahun 2016.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4749);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tamabahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana Telah di
Ubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 dan
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tamabahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tamabahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tamabahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tamabahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tamabahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92);
14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor
87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil;
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 yang telah diubah terakhir kalinya melalui Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
17. Peraturan Menteri Dalam Keuangan Nomor
65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Sebagaimana Telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Pearaturan Mentri
Dalam Negri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 13 Tahun
2006 tentang pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negri dan Pegawai Tidak Tetap;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tamabahan Lembaran Negara Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD
Kabupaten dan Staf Ahli Bupati Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 4,
Tamabahan Lembaran Negara Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 17), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Sekcretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD
Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 13 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 49);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 18), sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
49);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
1), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15 TAhun
2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
50);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah pada
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 20), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain
sebagai Bagian dari Perangkat Daerah pada Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 51);
25. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 36 Tahun 2011 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran (Berita
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 36)
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Standar Biaya
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
MELALUI MUSYAWARAH DESA
DI WILAYAH KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 45, Pasal 54, Pasal
56 dan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu
untuk mengatur penyelenggaraan pemilihan kepala desa
antarwaktu melalui musyawarah desa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesiaa Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4388);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib Dan Mekanisme
Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 50);
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan dasar Ketentuan Umum, Pemberhentian dan Pemilihan Melalui Musdes, Tim Pengawas Pemilihan, Penyelesaian Perselisihan Pemilihan, Ketentuan Tambahan yang disertai dengan Lampiran Bentuk Format Surat Suara dan Kartu Tanda Pemilih.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UPTD (UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH) LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP PADA BADAN LINGKUNGAN HIDUP
KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor : 15 Tahun 2014 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Organiasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Pesawaran dan Peraturan Bupati Pesawaran
Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Uraian Tugas Jabatan
Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran dipandang
perlu dibentuk Unit Pelaksana Tekhnis Laboratorium
Lingkungan Hidup;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a
diatas, perlu di tetapkan dengan Peraturan Bupati
Pesawaran.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-
pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4749);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negra Republik Indonesia Nomor 3547);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang
Standarisasi Nasional (Lembaran Negara Republik Tahun
2000 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4020);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Keputusan Kepala Bapedal Nomor 113 Tahun 2000 Tentang
Pedoman Umum dan Pedoman Teknis Laboraturium
Lingkungan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten, Sekretariat DPRD
Kabupaten dan Staf Ahli Bupati Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
17), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 13
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten, Sekretariat DPRD Kabupaten dan Staf Ahli
Bupati Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 48);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
19), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 50);
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada
Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 20), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Pada Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 51);
18. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 18 Tahun 2014
Tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Lingkungan Hidup
Kabupaten Pesawaran.
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan peraturan yang sudah ditetapkan bersama, mencakup tentang Ketentuan Umum, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan Hidup, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Unsur UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, Kelompok Jabatan Fungsional, Pengangkatan Dalam Jabatan, Tata Kerja, Ketentuan Penutup dan juga disertai dengan Lampiran yang berisi bagan Struktur Organisasi UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
DIKABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemilihan Kepala desa di Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah
Kabupaten
Pesawaran
tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten
Pesawaran;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesiaa Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 159,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4388);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015
tentang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2008 Nomor 1, Tambahan Lemberan Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 1);
Didalam Peraturan Daerah ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa
3. Tim Pengawas Pemilihan Kepala Desa
4. Penyelesaian Perselisihan Pemilihan Kepala Desa
5. Pembiayaan
6. Ketentuan Tambahan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Ketentuan Pasal
43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dipandang
perlu untuk mengatur Pengelolaan Keuangan Desa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a di atas, maka perlu diatur
dengan Peraturan Bupati.
1. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesiaa
Nomor 4749);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Pesawaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2008
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 1).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun
2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 15
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 50);
Dudalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa
3 Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
4. APBDesa
5. Pengelolaan
6. Pembinaan dan Pengawasan
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor ... Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pesawaran
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 ten tang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5217);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun 2010
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 8);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2010
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 9);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun
2010 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12 Tahun
2010 tentang Retribusi Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk,
Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 12);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
15);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 16);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2010 Nomor 8);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2011
tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor 9);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor
10);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2011 Nomor 11);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 33);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 34);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 35);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2013
tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2013 Nomor
2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
40);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
2014 Nomor 09);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 17 Tahun
2014 tentang Perubabahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2014 Nomor 17 Peraturan Bupati Pesawaran
Nomor ... Tahun 2014 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Berita
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2014 Nomor ...);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor ... Tahun 2015
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2015 Nomor ...);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat