Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2024
semula
sebesar
Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp66.360.784.885,00
sehingga menjadi Rp1.872.068.970.822,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
Jumlah Halaman: 13 HLM,
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
Menimbang: : a. bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita dan
tujuan pembangunan daerah, Kabupaten Kulon
Progo memerlukan perencanaan pembangunan
jangka panjang sebagai arah dan prioritas
pembangunan daerah secara menyeluruh yang
akan dilaksanakan secara bertahap sehingga
hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh
kalangan masyarakat dan merata di Daerah serta
memberikan kontribusi bagi pelaksanaan
pembangunan nasional;
b. bahwa untuk menyelesaikan permasalahan dan
isu strategis di Kabupaten Kulon Progo,
Pemerintah Daerah perlu menyusun arah
kebijakan tujuan pembangunan berkelanjutan
yang dituangkan dalam rencana pembangunan
jangka panjang daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan
Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
rencana pembangunan jangka panjang daerah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: RPJPD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2025-2045
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2024.
Peraturan yang dicabut: Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Tahun 2005-2025
Jumlah Halaman: 6 HLM, Penjelasan: 2 HLM, Lampiran: 349 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan
masyarakat yang sehat dan bersih diperlukan
pengelolaan sampah yang komprehensif dan terpadu
dalam kerangka melindungi, memelihara serta membina
keselamatan bumi sesuai dengan filosofi hamemayu
hayuning bawana;
b. bahwa timbulan dan jenis sampah semakin bertambah
dan sistem pengumpulan sampah secara umum masih
bercampur dan/atau belum ada pemilahan antara
sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah
tangga dan sampah spesifik mulai dari sumbernya serta
pengelolaan yang belum mengintegrasikan nilai-nilai
budaya dan tradisi dapat menimbulkan permasalahan
persampahan di daerah dan berdampak pada kesehatan
masyarakat dan lingkungan jika tidak dikelola dengan
baik;
c. bahwa Peraturan Dearah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu disesuaikan
kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Hak Dan Kewajiban, Pengelolaan, Perizinan, Pembiayaan Dan Kompensasi, Larangan, Insentif Dan Disinsentif, Kerja Sama Dan Kemitraan, Sistem Informasi, Peran Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1)
Jumlah Halaman: 28 HLM, Lampiran: 13 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun sebagai Badan Usaha Milik
Daerah memiliki peranan yang sangat penting
dalam mendukung pembangunan ekonomi dan
penyediaan layanan publik secara luas, aktual
dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat
serta meningkatkan pendapatan daerah;
b.bahwa untuk meningkatkan perekonomian
Daerah perlu penguatan struktur permodalan
melalui penyertaan modal baik dalam bentuk
uang maupun aset untuk mengoptimalkan
kegiatan usaha dan meningkatkan pelayanan
dasar berupa air minum kepada masyarakat;
c. bahwa perlu melakukan perubahan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun
2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Binangun dalam rangka penguatan
struktur permodalan pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Binangun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Binangun;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 7 Tahun 2020;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Binangun (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 87),
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM, Lampiran: 12 HLM
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa penduduk memegang peran penting
dalam pembangunan daerah yang
berkelanjutan
untuk
mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan
pembangunan yang berkelanjutan, perlu
pengendalian penduduk secara terencana,
baik kuantitas, kualitas maupun mobilitasnya
agar berdaya guna dan berhasil guna;
c. bahwa perlu adanya pengaturan yang
mewadahi kebutuhan daerah dalam rangka
pengendalian penduduk;
d. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan
daerah tentang pengendalian penduduk;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Penataan Persebaran Penduduk Dan Pengarahan mobilitas Penduduk, Advokasi Dan Komunikasi Informasi Edukasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 17 HLM, Lampiran: 10HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 212 ayat (1)
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan Dan Susunan,Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Kelompok Jabatan Fungsional, Staf Ahli, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Peraturan Yang Dicabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah ;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah ;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; dan
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Jumlah Halaman: 9 HLM, Penjelasan: 3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan
Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15
Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL);
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas (LAK);
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
(2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan
Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa air merupakan kebutuhan dasar hidup
manusia dan bagian dari sumber daya air yang
dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
bahwa pengembangan Perusahaan Daerah Air
Minum merupakan upaya Pemerintah Daerah
dalam memberikan pelayanan dibidang air minum
kepada masyarakat agar tercipta kondisi
masyarakat yang sehat dan sejahtera serta
sebagai sarana pendukung penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Binangun perlu
dilakukan perubahan dalam rangka penyesuaian
struktur permodalan pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Binangun;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
6 Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 86) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Peraturan yang diubah: Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 86)
Jumlah Halaman: 3 HLM, Penjelasan: 1 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan
Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020 .
Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2024 berjumlah Rp1.805.708.185.937,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perumahan yang sehat, aman, serasi, dan
teratur sebagai tempat tinggal yang layak
merupakan hak warga Kabupaten Kulon Progo
menuju masyarakat yang agamis, harmonis,
sejahtera, dan berkeadilan;
b. bahwa pertumbuhan perumahan perlu
diupayakan penataannya sehingga dapat
mewujudkan penyelenggaraan perumahan yang
terencana, teratur dan berkelanjutan di
Kabupaten Kulon Progo;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan perumahan maka
diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan
Perumahan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951 ;
3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah, PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN, Perencanaan, Perizinan Perumahan, Pembangunan Perumahan, Pemanfaatan Perumahan, Pengendalian Perumahan, Kepadatan, RUMAH MILIK MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH, PRASARANA DAN SARANA LINGKUNGAN PERUMAHAN
SERTA UTILITAS UMUM PERUMAHAN. Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 36 HLM, Penjelasan: 11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat