Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2017

Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Harga Barang dan Jasa adalah harga yang sudah termasuk pajak dan merupakan batas tertinggi untuk setiap jenis. Selain peraturan ini, yang dapat dijadikan pedoman dalam perencanaan adalah daftar harga pasar, daftar harga dari pabrik, peraturan yang sepadan atau lebih tinggi dari Peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
108
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
22 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2017
Tanggal Berlaku
22 Desember 2017
Sumber
BD.2017/NO.110
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1661 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
    Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta tetap digunakan untuk pelaksanakan kegiatan dan anggaran 2017. Izin diatas dan/atau diluar standar yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini dinyatakan tetap berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan