Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Beberapa ketentuan pada huruf A. Standarisasi Harga Satuan Jasa, huruf A. 3. Tunjangan Pengelola Barang Daerah, A. 12 Honorarium Tenaga Profesi Non PNS, A.18. Harga Satuan Pelaksana Kegiatan Desiminasi Informasi dan Pengetahuan/ Penyuluhan / Sosialisasi/ Lokakarya/ Workshop/FGD/Seminar/Seminar Nasional dengan peserta PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta A.19. Harga Satuan Pelaksana Kegiatan Desiminasi Informasi dan Pengetahuan / Penyuluhan /Sosialisasi /Lokakarya /Workshop /FGD/Seminar/Gelar Potensi/Seleksi/Gebyar dengan peserta Masyarakat A.40. Harga Satuan Perjalanan Dinas, dan B. Sarana Kerja, B. 11. Pakaian dan Kelengkapannya diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
22 September 2017
Tanggal Pengundangan
22 September 2017
Tanggal Berlaku
22 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.71
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 805 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 108 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan