Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi menjadi dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, sehingga
diperlukan pedoman dalam rangka penyeragaman dan
keterpaduan penyusunan laporan keuangan agar tersaji
dokumen keuangan yang akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 176 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai acuan bagi
SKPD dan SKPKD dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah dan bertujuan untuk penyeragaman dan
keterpaduan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 dicabut.
367 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban wajib pajak
karena pertumbuhan ekonomi dan tingginya inflasi,
Pemerintah Kota Semarang perlu memberikan
pengurangan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan Tahun 2020; bahwa berdasarkan Pasal 107 ayat (2) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan
Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan, Walikota dapat
memberikan Pengurangan atas Ketetapan Pajak
Terhutang berdasarkan pertimbangan kemampuan
membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu
Wajib Pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Pemberian
Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan Tahun 2020;
Undang–undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintahan Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besarnya stimulus berupa pengurangan ketetapan pajak, sehingga ketetapan PBB Tahun 2020 sama dengan ketetapan PBB Tahun 2019 dan diberikan secara otomatis tanpa proses pengajuan. Pemberian stimulus pengurangan ketetapan pajak dikecualikan pada beberapa hal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kata Semarang
Tahun Anggaran 2009 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan, maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu
menetapkan kembali Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Satuan Harga di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Satuan Harga dilingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2009.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Proses Bisnis Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, maka perlu dilaksanakan penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah, perlu menetapkan peta proses bisnis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan peta proses bisnis dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa penyertaan modal merupakan upaya pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan dan penugasan Pemerintah Kota Semarang kepada Badan Usaha Milik Daerah dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyertaan modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Badan Usaha Milik Daerah guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pelayanan dan pengembangan usaha;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2022-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan penyertaan modal daerah, pengawasan, deviden dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Walikota Kepada Camat Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Camat selain melaksanakan tugas umum pemerintahan, juga
melaksanakan pelimpahan sebagian wewenang Walikota berdasarkan
pada kriteria eksternalitas dan efisiensi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2008 tentang Kecamatan, pelimpahan wewenang sebagaimana
dimaksud huruf a, diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu diterbitkan
Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Pemerintahan
yang Menjadi Kewenangan Walikota kepada Camat.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008,Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan yang dilimpahkan kepada camat, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang dan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah serta mendukung kemudahan investasi di Kota Semarang maka Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petujuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Semarang, Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak dan perhitungan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penelitian SSPD, tata cara pengajuan keberatan dan banding, tata cara pembetulan dan pembatalan, tata cara pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi, tata cara pengembalian pembayaran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai
pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016
tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun
2016 dan 2017, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 9lO/1867/SJ tanggal L7 April 2OI7 tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah
Kabupatenf Kota., maka perlu mengatur pelaksanaan
transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang; bahwa dalam rangka menyiapkan sistem penerimaan
pendapatan retribusi secara non tunai termasuk sarana dan
prasarananya, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Transaksi Non
Tunai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Semarang Nomor 74 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Transaksi Non T[rnai perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1876; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis dan Pengcualian Penerimaan Pendapatan Transaksi Non Tunai
Bab III Jenis dan Pengecualian Pengeluaran Non Tunai
Bab IV Mekanisme Penerimaan Pendapatan Non Tunai
Bab V Mekanisme Pengeluaran Non Tunai
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2018 diubah.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 57A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembagunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 354 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerab, PemerinahDaerah mcndorong partisipasi masyarakat; bahwa bentuk partisipasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a diantaranya mencakup pcrencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemonitoran, dan pengevaluasian pembangunan daerah, yang dapat dilaksanakan dalarn bentuk musyawarah; bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 230 ayat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana lokaJ kelurahan dan pembcrdayaan masya.rakat di kelurahan; bahwa sebagaimana disebutkan dala.m Pasal 230 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penenruan kegiatan pernbangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagairnana dimaksud pada huruf {c) dilakukan melalui musyawarah pembangunan kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa sehubungan dcngan maksud sebagairnana tersebut di atas, dan bcrdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka perlu dilaksanakan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Semarang daJam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2019; bahwa untuk melaksana.kan maksud tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerirrtah Daerah Kota Semarang Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor l 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; P-eraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pcmerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 1.3 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dala.m Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nornor 11 Tahun 2006; Peraturao Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomar 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kata Semarang Namor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 14 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan WaJikota Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai Rencana Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka memenuhi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang didalamnya membahas mengenai hal-hal seperti konsep juga ketentuan pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
144 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023 agar dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan maka perlu disusun Standar Harga
Satuan Tahun Anggaran 2023; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Harga
Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2023 yang berfungsi sebagai pedoman
bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun anggaran biaya kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
287 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat