Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 67 Tahun 2019

Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang besarnya stimulus berupa pengurangan ketetapan pajak, sehingga ketetapan PBB Tahun 2020 sama dengan ketetapan PBB Tahun 2019 dan diberikan secara otomatis tanpa proses pengajuan. Pemberian stimulus pengurangan ketetapan pajak dikecualikan pada beberapa hal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
11 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2019
Tanggal Berlaku
11 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.68
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan