Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meringankan beban wajib pajak karena pertumbuhan ekonomi dan tingginya inflasi, Pemerintah Kota Semarang perlu memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 107 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Darah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan, Walikota dapat memberikan pembebasan atas Ketetapan Pajak Terhutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu Wajib Pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk peraturan Walikota tentang Pemberian Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintahan Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 89 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian pembebasan pajak bumi dan bangunan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur dan Mekanisme Kerja Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Trafficking
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan bagi korban
kekerasan perernpuan dan anak berbasis gender dan trafficking
di Kota Semarang, pelaksanaannya perlu dilakukan secara
terpadu oleh Jnstansi dan/atau lernbaqa terkait berdasarkan
standarisasi operasional prosedur;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
membentuk Peraturan Walikota Semar~hg tentang Standar
Operasional Prosedur dan Mekanisme Kerja Pelayanan T erpadu
Bagi perempuan dan · anak Korban Kekerasan Berbasis Gender
dan Trafficking di Kota Semarang
Undang-Undang Nomor 16 T ahun 1950,Undang-Undang Nomor 6 T ahun 1974,Undang-Undang Nemer 7 Tahun 1984,Undang-Undang Nemer 39 Tahun 1999,Undang-Undang Nemer 1 Tahun 2000,Undang-Undang Nemer 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nemer 23 Tahun 2002 ,Undang-Undang Nomor 10 T ahun 2004,Undang-Undang Nomor 23 Tahun '2004,Undang-Undang 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006,Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,Undang-U_ndangNomor 36 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,Peraturan Pemerintah Nomor 50 T ahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 4 T ahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990,Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002,Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002Keputusan Bersama 3 Menteri dan Kapolri Nomor. 14/
Meneg Pemberdayaan Perempuan/ Dep. V/ X i 2002, Nomor. 1329/MENKES/SKB/X/2002, Nomor. 75/HUK/ 2002, Nomor POL B/3048/2002 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, perlindungan dan pelayanan, standar operasional prosedur pelayanan terpadu, mekanisme, penyelenggaraan dan pelayanan, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
51 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perbekalan Pekerjaan Umum Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyiapan Lahan
Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum Kota
Semarang, perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu
W alikota Semarang ten tang
Peraturan membentuk
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Perbekalan Pekerjaan Umum pada Dinas Pekerjaan Umum
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, jabatan fungsional, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 103 Tahun 2016 dicabut.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Trans Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Trans Semarang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Trans Semarang perlu ditinjau kembali; b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Dinas Trans Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012, Peraturan Walikota Semarang Nomor 75 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 116 Tahun 2016, Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, standar pelayanan minimal BLU UPTD Trans Semarang dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2021.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana , Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong terwujudnya keadilan,
kesetaraan, perlindungan hukum dan kepastian hukum
bagi para pemangku kepentingan dan masyarakat dalam
penyelenggaraan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyediaan, Penyerahan,
dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Kawasan Perumahan, Kawasan Perdagangan dan Jasa
serta Kawasan Industri, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Mekanisme
dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan Perumahan,
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, dan
Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Kawasan
Perumahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, Dan
Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan yaitu tentang ketentuan umum, kewajiban pengembang kawasan dan tanah peruntukan PSU.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan, Prasarana, Sarana dan Utilitas Kawasan Perumahan
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas
pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu adanya Standar
Kompetensi Jabatan Struktural;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
ingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 ,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang standar umum, standar kompetensi jabatan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaahn Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2019-2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat struktur permodalan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dalam rangka pengembangan usaha dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pendapatan asli daerah, diperlukan dukungan dari Pemerintah Kota Semarang dalam bentuk penyertaan modal daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana tersebut huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2019-2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Semarang Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2019-2020 yang meliputi: Ketntuan Umum; Pelaksnaaan Penyertaan MOdal Daerah; Penggunaan Dana; Pengawasan; Deviden; Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkantoran
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pemberian pengurangan ketetapan
Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu
upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan
kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan publik
dalam rangka pemberian insentif bagi wajib pajak;
bahwa dengan adanya perkembangan wilayah berupa
penyediaan dan peningkatan infrastruktur di wilayah
Kota Semarang, maka berdampak pada nilai/harga
tanah dan/atau bangunan yang akan berpengaruh
pada Nilai Jual Objek Pajak yang merupakan dasar
bagi pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali kota tentang Pemberian
Stimulus Berupa Pengurangan Ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perkotaan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian stimulus berupa pengurangan, sehingga kenaikan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Berjalan tidak melebihi 20% (dua puluh persen) dari ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan 1 (satu) Tahun
Sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarip Bus Rapid Transit Trans Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2004 tentang Pelaksanaan upaya peningkatan
kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Pasal 19 ayat (1) huruf
a yang berbunyi Pemerintah dan Masyarakat
memberikan kemudahan dalam pelayanan dan
keringanan biaya untuk lanjut usia untuk pembelian
tiket perjalanan dengan menggunakan sarana angkutan
umum; bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran
Republik Indonesia pasal 4 ayat (1) huruf b mempunyai
hak tertentu bagi veteran yang berbunyi keringanan
pembayaran biaya penggunaan transportasi jasa
angkutan penumpang; bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas,
efektifitas, pengenaan Tarip Bus Rapid Transit Trans
Semarang terhadap Lanjut Usia dan Veteran
sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b
diatas maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A
Tahun 2017 tentang Tarip Bus Rapid Transit Trans
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarip Bus Rapid
Transit Trans Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 116 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan angka 9a, angka 9b, angka 9c, angka 9d, angka 9f pada Pasal 1, perubahan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 15B Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Manajerial Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan organisasi perangkat
daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, maka
perlu dilakukan penyesuaian terhadap Standar
Kompetensi Manajerial bagi Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 15B Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi
Manajerial Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut di atas, maka
perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
15B Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Manajerial
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Walikota Semarang Nomor 15B Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 mengenai penetapan Standar Kompetensi Manajerial bagi jabatan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 15B Tahun 2016 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat