Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 54 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarip Bus Rapid Transit Trans Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan angka 9a, angka 9b, angka 9c, angka 9d, angka 9f pada Pasal 1, perubahan Pasal 2.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarip Bus Rapid Transit Trans Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
17 November 2019
Tanggal Pengundangan
17 November 2019
Tanggal Berlaku
17 November 2021
Sumber
BD.2019/NO.55
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 16A Tahun 2017 tentang Tarip Bus Rapid Transit Trans Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan