kepegawaian
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2012/No.33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas dan kualitas
pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu adanya Standar
Kompetensi Jabatan Struktural;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu dibentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Standar
Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
ingkungan Pemerintah Kota Semarang.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008 ,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang standar umum, standar kompetensi jabatan dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
- 6 hlm
|