Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan unit layanan terpadu perlindungan sosial anak integratif Kabupaten Tulungaguung
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan sosial terhadap anak merupakan
kebutuhan yang mendesak sebab dukungan dan
respon terlambat terhadap masalah anak dapat
menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial di
masa depan sehingga diperlukan upaya perlindungan
sosial terhadap anak;
b. bahwa agar penanganan perlindungan sosial anak
lebih efektif, efisien dan dapat ditangani lebih
sistematik maka perlu dibentuk Unit Layanan Terpadu
Perlindungan Sosial Anak Integratif Kabupaten
Tulungagung;
C.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung tentang
Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9
Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Layanan Terpadu Perlindungan
Sosial Anak Integratif Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; visi misi dan prinsip layanan; pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi; tugas dan tanggung jawab; pembinaan; tata kerja dan standar operasional prosedur; pembiayaan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentatg
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2O14 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten
mengalokasikan dalam APBD Kabupaten ADD setiap
tahun anggaran;
b. bahwa ADD dikelola secara tertib, taat pada ketentuan
peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggungiawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta
mengutamakan kepentingan masyarakat setempat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten
Tulungagung yang dituangkan dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Umum Alokasi Dana Desa Kabupaten
Tulungagung. meliputi ketentuan umum; prinsip pengelolaan keuangan ADD; sumber keuangan ADD; anggaran dan pengalokasian ADD; penanggungjawab program; azas dan penentuan variabel; penyediaan dana dan mekanisme penyaluran ADD; penggunaan dan pengelolaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan sanksi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupa.ti
T\rlungagung Nomor Ol Tahun 2O14 tentang Pedoman Umum
Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Trrlungagung
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
jumlah 25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penyelesaian kerugian daerah sebagai
akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian,
sekaligus sebagai pembinaan kepada Bendahara, dan
Pegawai bukan Bendahara, maka perlu disusun peraturan
terkait dengan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan
Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a serta dalam rangka tertib administrasi, efektifitas,
efisiensi, akuntabilitas dan transparansi terhadap
Tutuntan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi
Keuangan dan Barang Milik Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pedoman
Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan
Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan
Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; Ruang Lingkup Tata Cara Ganti Kerugian Daerah meliputi:
a. Subjek dan Objek;
b. Informasi, Pelaporan dan Pemeriksaan;
c. Majelis Pertimbangan;
d. Penyelesaian TP-TGR;
e.Kedaluwarsa;
f.Penghapusan;
g. Penyetoran;
h. Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2015.
jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Sistim Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menilai keberhasilan capaian kinerja
organisasi sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2Ol2
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan
Evaluasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan pemerintah Kabupaten
Tulungagung dengan peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan
Evaluasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan pemerintah Kabupaten
Tulungagung. meliputi: pendahuluan; ruang lingkup; penugasan; sestematika
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2015.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem penanganan gawat darurat terpadu di Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di bidang kesehatan yaitu memudahkan akses dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu, baik dalam kondisi gawat darurat atau kondisi bencana, diperlukan respon cepat dan terpadu guna meminimalisir korban, maka perlu adanya sistem penanganan gawat darurat terpadu di Kabupaten Tulungagung;
b. bahwa agar pelaksanaan sistem sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan lancar, maka perlu mengatur sistem penanganan gawat darurat terpadu yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 856/Menkes/SK/IX/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai sistem penanganan gawat darurat terpadu. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pengorganisasian SPGDT; tata laksana; peran serta masyarakat dan perusahaan; pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 85 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 maka perlu
diadakan Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 85 Tahun 2014 tentang penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2015 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dipandang perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten T\.rlungagung Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 17
Tahun 201; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 19
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 01
Tahun 201 1; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor O2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 3
Tahun 201 1; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagung Nomor 1O
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tlrlungagung Nomor 16
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 0l
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor O2
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 03
Tahun 2012; Peraturan Daeral Kabupaten T\rlungagung Nomor 13
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 01
Tahun 2013
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; meliputi: ketentuan umum; persentase alokasi insentif; penerima insentif; pamanfaatan dan besaran insentif; penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan
kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai
kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, pemerintah desa
dapat menclirikan Badan U saha Milik Desa sesuai dengan
kebu tuhan dan potensi desa;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang 6 Tahun 2014
tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung
Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Usaha
Milik Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan
dan disempumakan agar dalam pendiriannya yang
ditetapkan dengan Peraturan Desa memiliki pedoman baku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tetinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tetinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun
2014
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan
Usaha Milik Desa untuk mengkoordinir kegiatan
usaha-usaha di desa untuk meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat desa.; meliputi : ketentuan umum; pendirian, pengelolaan; tata kerja BUM Desa; Badan kerjasama antar desa; AD ART; permodalan; klasifikasi usaha; kerjasama dengan pihak ketiga; penggunaan laba BUM Des; kepailitan; pembinaan dan pengawasan; pembubaran; sanksi; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling
lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Jumlah 20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin akuntabilitas pengangkatan Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama melalui pengisian secara terbuka
maka perlu dilakukan seleksi dengan tata cara yang jelas;
Mengingat
b. bahwa untuk memberikan kejelasan mengenai tatacara
seleksi sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tulungagung tentang Tata
Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 28
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulugagung Nomor 9 Tahun
2014
peraturan ini mengatur mengenai Tata
Cara Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tulungagung; meliputi : ketentuan umum; tata cara pelaksanaan seleksi; pesyaratan administrasi; persyaratan kompetensi; wawancara; rekam jejak; uji publik; hasil seleksi; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2015 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagian wewenang pelayanan perijinan dan non perijinan dari Bupati Tulungagug kepada camat Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
mendekatkan pelayanan kepa.da masyarakat serta
memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap
pelayanan, perlu optimalisasi peran kecamatan sebagai
perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik;
b. bahwa salah satu bentuk optimalisasi peran kecamatan
memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya
pelimpahan sebagan wewenang pelayanan perijinan dan
non perijinan dari Bupati kepada Camat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tulungagung tentang Pelimpahan
Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan
dari Bupati Tulungagung kepada Camat di Kabupaten
Tulungagung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O9; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2OO
Peraturan ini megatur mengenai Pelimpahan
Sebagian Wewenang Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan
dari Bupati Tulungagung kepada Camat di Kabupaten
Tulungagung;memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jeni kewenangan yang dilimpahkan; pejabat penyelenggara paten; penyelenggaraan pelayanan; pembinaan, pelaporan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
jumlah 15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat