Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2010 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Daerah sebagai bagian dari wilayah negara mempunyai peranan penting dalam menjaga, melindungi, menyelamatkan dan mengelola arsip sebagai sumber informasi dan bukti autentik sejarah, identitas, dan jati diri bangsa. Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya dalam rangka mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlindungan hak-hak keperdataan serta peningkatan kualitas pelayanan, penyelenggaraan kearsipan di daerah Kabupaten Dharmasraya harus dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan. Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kabupaten Dharmasraya mempunyai kewenangan dalam menyelenggarakan kearsipan di daerah.
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Perkan No. 24 Tahun 2012, Perda Prov. Sumbar No. 17 Tahun 2012.
Sistematika Perda Ini Adalah Sebagai Berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Kebijakan Kearsipan
3. Pembinaan Kearsipan
4. Pengelolaan Kearsipan
5. Perizinan
6. Perlindungan dan Penyelamatan
7. Kelembagaan Penyelenggaraan Kearsipan
8. Kerjasama Antar Daerah
9. Pengawasan
10. Pembiayaan
11. Larangan
12. Sanksi
13. Penyidikan
14. Ketentuan Pidana
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
31 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup. Dharmasraya No. 15 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab. Dharmasraya
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Perda Kab. Dharmasraya No. 5 Tahun 2011 telah ditetapkan Perbup Dharmasraya No. 15 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab. Dharmasraya sebagaimana telah diubah dengan Perbup. Dharmasraya No. 37 Tahun 2016. bahwa dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa yang disediakan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan aktifitas pengendalian atas pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya Perbup No. 15 Tahun 2013
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2019, Permenhub No. 133 Tahun 2015, Perda kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 5 Tahun 2011, Perbup Dharmasraya No. 15 Tahun 2013
Ketentuan Pasal 4 ayat (3) Perbup Dharmasraya No. 15 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab. Dharmasraya sebagaimana telah diubah dengan Perbup Dharmasraya No. 37 Tahun 2016 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Perbup Dharmasraya No. 15 Tahun 2013
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kab. Dharmasraya Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Perbup Dharmasraya No. 40 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Persetujuan Mendagri Dirjen Bina Keuangan Daerah No. 900/972/Keuda tanggal 11 Februari 2020 menetapkan bahwa besaran alokasi anggaran TPP kepada ASND tidak melebihi Alokasi Anggaran TPP Tahun 2019 dan TPP bagi pejabat/pegawai yang bertugas pada Inspektorat Daerah diberikan lebih besar dari Perangkat Daerah lainnya dan lebih kecil dari Sekda.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, Uu No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Kepmendagri No. 061-5449 Tahun 2019, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 28 Tahun 2017, Perbup Dharmasraya No. 40 Tahun 2017
1. Kepada PNS di lingkungan Pemda diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan yang obyektif.
2. Tambahan penghasilan dimaksud diberikan berdasarkan pertimbangan a. beban kerja; dan b. pelaksanaan tugas tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2014 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 112 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2008, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2008, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 8 Tahun 2010.
Sistematika Perda Ini Adalah Sebagai Berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran
9. Tata Cara Pemungutan
10. Sanksi Administratif
11. Tata Cara Penagihan
12. Keberatan
13. Tanggal Mulai Berlaku Dan Masa Retribusi
14. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
15. Pemeriksaan
16. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
17. Kedaluwarsa Penagihan
18. Insentif Pemungutan
19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2014.
20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi;
bahwa dalam pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi harus mempertimbangkan kepentingan pemerintah, kepentingan penyedia menara dan kepentingan masyarakat, juga harus memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan lingkungan, estetika kawasan serta penggunaan lahan berdasarkan rencana tata ruang yang telah ditetapkan;
bahwa untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan menara, maka diperlukan pengaturan tentang tatanan penyelenggaraan pembangunan menara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 3 Tahun 2001, PP No. 26 Tahun 2008, Permenkominfo No. 01/PER/M.KOMINFO/1/2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Bentuk dan penempatan lokasi menara;
3. Pembangunan menara dan penempatan bts;
4. Penggunaan bersama menara telekomunikasi;
5. Menara kamuflase, micro cell dan serat optik;
6. Pengecualian dari penempatan lokasi menara;
7. Perizinan pembangunan menara;
8. Partisipasi pembangunan dan asuransi;
9. Hak dan kewajiban;
10. Retribusi;
11. Pemeliharaan menara;
12. Pengawasan dan pengendalian;
13. Pengecualian;
14. Ketentuan penyidikan;
15. Ketentuan pidana;
16. Ketentuan peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Dharmasraya Tahun 2019 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2017, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2018
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat:
1. LRA
2. Neraca
3. LAK
4. LO
5. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. CALK
dan dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat