Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 32 Tahun 2020

Perubahan Kedua atas Perbup. Dharmasraya No. 15 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab. Dharmasraya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 4 ayat (3) Perbup Dharmasraya No. 15 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab. Dharmasraya sebagaimana telah diubah dengan Perbup Dharmasraya No. 37 Tahun 2016 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup. Dharmasraya No. 15 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab. Dharmasraya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dharmasraya
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pulau Punjung
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Tanggal Pengundangan
01 September 2020
Tanggal Berlaku
01 September 2020
Sumber
BD Kab. Dharmasraya No. 35 Tahun 2020
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Kedua atas Perbup. Dharmasraya No. 15 Tahun 2013 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab. Dharmasraya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan