Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ADD untuk masing-masing Desa diberikan secara adil dan merata. Pemberian ADD secara adil adalah pemberian ADD secara proposional untuk setiap Desa berdasarkan Angka Bobot Desa (BDx), yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu, selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP); Pemberian ADD secara merata adalah pemberian ADD yang sama untuk masing-masing Desa setelah dikurangi Penghasilan tetap, insentif dan operasional lainnya selanjutnya disebut Alokasi Dana Desa Minimal (ADDM).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun
Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PP No.113 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.13 Tahun 2020; Permenkeu No.222/PMK.07/2020
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Rincian Dana Desa setiap Desa di Daerah Tahun Anggaran 2021 dialokasikan
secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi;
c. Alokasi Kinerja;dan
d. Alokasi Formula.
Prioritas Penggunaan Dana Desa diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan
kewenangan Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs
Desa melalui:
a. pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa;
b. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa;
c. adaptasi kebiasaan baru Desa;
Dalam hal terdapat indikasi penyalahgunaan Dana Desa, Bupati dapatmeminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah untuk melakukan pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
-
-
55 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyaluran Kurang Bayar Alokasi Dana Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 yang Dianggarkan Kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa pada Tahun Anggaran 2018 Bupati menunda penyaluran Dana Gampong dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara karena Bupati tidak menerima dokumen Qanun Gampong tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 yang telah ditetapkan sebagai syarat penyaluran Alokasi Dana Gampong (ADG) sampai akhir Tahun Anggaran 2018; bahwa Alokasi Dana Gampong Lhok Bintang Hu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2018 telah dianggarkan kembali dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 8 Tahun 2016; PERPRES Nomor 129 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 72 Tahun 2017; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 35 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 13 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Sumber Dana dan Pengalokasian Kurang Bayar ADG; BAB V Penggunaan Kurang Bayar ADG; BAB VI Penyaluran; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 7 Tahun 2021
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSWARATAN DESA DI KABUPATEN POHUWATO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 66 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 08 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis penghasilan kepala desa dan perangkat desa, sumber dan besaran penghasilan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, jenis dan sumber besaran tunjangan badan permusyawaratan desa, tuntutan perbendaharaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2022
DANA KAMPUNG - ALOKASI - PEMBAGIAN - PENGALOKASIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2022/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung 2022
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan PERBUP tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022.
UUD 1943 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Alokasi Dana Kampung, Pengalokasian Alokasi Dana Kampung, Penetapan Rincian ADK, Penyaluran ADK, Penggunaan ADK, Pelaporan ADK, Penundaan Penyaluran ADK, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 64 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Thaun 2004; UU No. 6 tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 tahun 2016; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri Ni. 20 thaun 2018; Perda No. 5 Tahun 2015; Perbup NO. 62 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati Karimun Nomor 55 Tahun 2018
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat Nomor S- 257/ WPB.04/ KP.03/ 2021 tanggal 10 Mei 2021 hal Penyampaian Rekapitulasi Hasil Evaluasi Perkada tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan revisi
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tabun 2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/ PMK.07/2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/ PMK.07/2021
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan acuan anggaran bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021 dan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan pihak terkait serta Pemerintah Desa dalam Penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa. agar dalam penyusunan dan penganggaran APB Desa dilakukan Pemerintah Desa sesuai dengan pagu dana yang diberikan kepada masing-masing Desa agar pelaksanaan Penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Setiap desa Dan Pedoman Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) dan pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, UU Nomor 9 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 113 Tahun 2020, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri 44 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kudus Nomor 1 Thaun 2015, Perda Kabupaten kudus Nomor 19 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018, Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara penghitungan dan pembagian dana desa, rincian dana desa untuk setiap desa, penyaluran dana desa, prioritas pengggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penyerapan dana desa, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan Desa yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Dana
Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 66 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Tujuan Dan Prinsip Penggunaan Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Pengelolaan, Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan, Pelaksanaan Kegiatan, Pertanggungjawaban Serta Pelaporan Dana Desa; Pembinaan, Pengawasan, Dan Evaluasi; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
40 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat