TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tebo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Sununan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2021 Nomor 18);
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 7 Tahun 2021
dana desa-dana-apbdes-tiyuh-dana tiyuh-dana pekon-tunjangan-gaji-operasional
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Operasional Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai tunjangan dan operasional bagi Badan Permusyawaratan Tiyuh
Tiyuh adalah sebutan nama lain dari Tiyuh yang lebih mencerminkan masyarakat Lampung yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistim pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.; Badan Permusyawaratan Tiyuh adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Tiyuh berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.; Pimpinan Badan Permusyawaratan Tiyuh terdiri atas 1 (satu) orang ketua, 1 (satu) orang wakil ketua, dan 1 (satu) orang sekretaris; Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh berjumlah paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 6 (enam) orang.; Tunjangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh adalah tambahan penghasilan yang diberikan karena melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dianggarkan dalam APBTiyuh.; Operasional Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Tiyuh adalah Belanja Barang dan Jasa Yang digunakan untuk pengeluaran pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari APBN TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965:
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagairnana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 46 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 ;
PMK No 35/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No 35/PMK.07/2020;
PMK No 35/PMK.07/2020;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 7 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2019;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 57 Tahun 2018;
Perbup Blitar No 75 Tahun 2019;
Perbup Blitar No 54 Tahun 2019;
Perbup Blitar No 88 Tahun 2020.
Pemerintah Pusat mengalokasikan dalam APBN untuk Dana Desa setiap tahun anggaran;
Pengalokasian Dana Desa berdasarkan jumlah Desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jum1ah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis;
Rincian Dana Desa di Daerah, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi;
c. Alokasi Kinerja; dan
d. Alokasi Formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Talaud tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Talaud Anggaran 2020.
UU No. 8 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU no. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 11 Tahun 2019; PERMENKEU No. 205 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERBUP No. 32 Tahun 2019
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kepulauan Talaun Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa DaLam Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 4. PP No. 22 Tahun 2015; 5. Perpres No. 137 Tahun 2015; 6. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 7. Perda Kabupaten Bengkalis No. Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Yaya Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permenkeu Nomor 247/PMK.07/2015; Permenkeu Nomor 225/2017; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab Karimun Nomor 5 Tahun 2015; Perbup Karimun Nomor 62 Tahun 2017
Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 16 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN HALMAHERA BARAT-PERUBAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor Tahun 2018 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, maka untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak dilakukan satu kali atau dapat secara bergelombang, perlu dilakukan perubahan regulasi dimaksud; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera barat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat.
Permendagri No. 112 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Halmahera Barat
11 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP NAGARI DI KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor `113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020;
Peraturan Bupati ini memuat VIII Bab dan 35 Pasal, serta I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 2; Bab II Penetapan Rincian Dana Desa Pasal 3-Pasal 8; Bab III Penyaluran Pasal 9-Pasal 18; Bab IV Pertanggungjawaban dan Pelaporan Pasal 19; Bab V Penggunaan Pasal 20-Pasal 24; Bab VI Pemantauan dan Evaluasi Pasal 25-Pasal 30; Bab VII Sanksi Pasal 31-Pasal 34; Bab VIII Ketentuan Penutup Pasal 35.
Pengelolaan Dana Desa dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. pengalokasian; b. penyaluran; c. pertanggungjawaban dan pelaporan; d. penggunaan; e. pemantauan dan evaluasi; dan f. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 26 Tahun 2020
PERWALI Kota Tual No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA TUAL NOMOR 01 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN, PENETAPAN, RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DAN DUSUN SERTA PEDOMAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KOTA TUAL TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD. No. 2020/362, LL Kota Tual : 6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum bagi Kepala desa dan Perangkat desa dalam mendapatkan Jaminan Kesehatan yang pembayarannya dibebankan pada Alokasi Dana Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 09 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tual Nomor Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan,Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun Serta Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2020 yaitu ketentuan Pasal 1, diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan Pasal 17A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat