TATA-CARA-PEMBAGIAN-DAN-PENETAPAN-RINCIAN-DANA-DESA-SETIAP-DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2016/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa DaLam Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkalis tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Dalam Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2016.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; 4. PP No. 22 Tahun 2015; 5. Perpres No. 137 Tahun 2015; 6. PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; 7. Perda Kabupaten Bengkalis No. Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 11 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
- Lamp. : 4 hlm.
|