Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Perizinan Usaha Mikro Kecil Kepada Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat(1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, maka perlu diatur mekanisme untuk memperoleh Izin Usaha Mikro dan Kecil yang mudah dan terpadu dan berdasarkan pertimbangan Dinas Perdagangan, Perindustrian. Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian. Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 06/TS/DPMD/I/2017 tanggal 18 Januari 2017, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah; UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau; UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; PP Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Kepmendagri Nomor 131.14-664 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau; Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan, Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti; Perbup Kepulauan Meranti Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kepulauan Meranti
Dalam Peraturan ini berisi 9 (Sembilan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Maksud,Tujuan,Dan Ruang Lingkup; Kriteria; Perizinan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Kepada Lembaga Keuangan Mikro Non Perbankan (Koperasi Dan Non Koperasi) Melalui Perbankan Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 /PER/M.KUKM/VI/2016 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiPerindustrianKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pernbentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, telah dilakukan evaluasi
terhadap kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah
yang tertuang dalam Surat Gubemur Jawa Tengah
Nomor 061/19561 dan 061/0006131 perihal Hasil
Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pemerintab Kabupaten Banjarnegara yang
memberikan rekomendasi bahwa di Lingkungan
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha
Kecil dan Menengah dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pasar Wilayah I, Wilayah II dan Wilayah Ill
Kelas B serta Unit Pelaksana Teknis Daerah
Metrologi Legal Kelas B; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 80 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tugas
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Jabatan UPTD
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2018 dicabut.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang mempunyai kedudukan dan peran strategis untuk meningkatkan perekonomian Daerah, diperlukan peranan Pemerintah Daerah dalam mendorong dan memberi perlindungan serta peluang berusaha yang kondusif agar mampu mewujudkan peran secara optimal dalam pembangunan ekonomi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun
1997;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1998;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun
2007;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2013;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 19 Tahun 2003.
Peraturan ini memuat kriteria UMKM;pengembangan UMKM;pembiayaan dan penjaminan; perlindungan usaha; kewajiban; jaringan usaha dan kemitraan; larangan; sanksi administrasi;penyisikan;ketentuan pidana terkait
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
43 hal
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/PER/M.KUKM/I/2013 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 479, BD.2009/No.60 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluraan Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
Bahwa agar penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka dipandang perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan penyaluran dana dimaksud; Bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan; pembentukan tim dan penunjukan PPTK; tugas TPPK; sasaran penerima; plafond pinjaman; jangka waktu; seleksi calon penerima pinjaman dana bergulir; tata cara penyerahan pinjaman bergulir; tata cara pengembalian;sumber dana jasa pengelolaan; pembagian bunga atau jasa pengelolaan; pengelolaan biaya operasional; pelaporan; mekanisme penyaluran; perguliran kembali dana investasi; sanksi dan ketentuan penutup terkait aturan pinjaman bergulir bagi koperasi dan UMKM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2012/149 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Di Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat