Peraturan ini memuat maksud dan tujuan; pembentukan tim dan penunjukan PPTK; tugas TPPK; sasaran penerima; plafond pinjaman; jangka waktu; seleksi calon penerima pinjaman dana bergulir; tata cara penyerahan pinjaman bergulir; tata cara pengembalian;sumber dana jasa pengelolaan; pembagian bunga atau jasa pengelolaan; pengelolaan biaya operasional; pelaporan; mekanisme penyaluran; perguliran kembali dana investasi; sanksi dan ketentuan penutup terkait aturan pinjaman bergulir bagi koperasi dan UMKM
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat