PINJAMAN BERGULIR-KOPERASI-UMKM
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 479, BD.2009/No.60 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluraan Dana Investasi untuk Pinjaman Bergulir bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- Bahwa agar penyaluran Dana Investasi Untuk Pinjaman Bergulir Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Koperasi dan UMKM) di Kabupaten Banjarnegara berjalan lancar, tertib dan tepat sasaran, maka dipandang perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaan penyaluran dana dimaksud; Bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008.
- Peraturan ini memuat maksud dan tujuan; pembentukan tim dan penunjukan PPTK; tugas TPPK; sasaran penerima; plafond pinjaman; jangka waktu; seleksi calon penerima pinjaman dana bergulir; tata cara penyerahan pinjaman bergulir; tata cara pengembalian;sumber dana jasa pengelolaan; pembagian bunga atau jasa pengelolaan; pengelolaan biaya operasional; pelaporan; mekanisme penyaluran; perguliran kembali dana investasi; sanksi dan ketentuan penutup terkait aturan pinjaman bergulir bagi koperasi dan UMKM
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
- 16 hal
|