Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Dan Pengawasan Koperasi
ABSTRAK:
Bahwa Koperasi merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peran yang strategis dalam meningkatkan perekonomian daerah, menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat; Bahwa Koperasi di Kabupaten Rokan Hulu masih perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan sehingga Koperasi dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 25 Tahun 1992; 3. UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 34 Tahun 2008; 4. UU RI No. 12 Tahun 2011; 5. UU RI No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 17 Tahun 1994; 7. PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; 8. Permen KUKM No. 10/Per/M.KUKM/IX/2015; 9. Permen KUKM No. 17/Per/M.KUKM/IX/2015; 10. Permen KUKM No. 17/Per/M.KUKM/IX/2015; 11. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 15 (lima belas) Bab dan 40 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembina dan Pengawas; Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan; Biaya Pembinaan dan Pengawasan; Tindak Lanjut Hasil Pembinaan dan Pengawasan; Kewenangan; Iklim Usaha; Jaringan Usaha; Perlindungan Usaha; Prioritas Bidang Kegiatan Ekonomi; Koordinasi; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 07/PER/M.KUKM/XII/2010 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19.3/Per/M.KUKM/VIII/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 07/PER/M.KUKM/XII/2010, BN 2010/NO 717 DEPKUMHAM.GO.ID; 11 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pemasaran Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan dampak ekonomi
bagi pelaku usaha mikro akibat pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten, diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada
pelaku usaha mikro agar dapat bertahan dan mampu
melanjutkan usahanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu mengubah Peraturan
Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha
Mikro di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.03/2018; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 40 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 mengenai sasaran Program Subsidi Bunga dan perubahan pada Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2020
5 hal
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 7, BN.2022/No.626, peraturan.go.id: 27 hlm.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Yang Dikelola Oleh Koperasi Melalui Dana Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Sentral Dan Pasar Kecamatan Pada Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene, Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, rincian tugas unit serta tata kerja UPT ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pasar Sentral Dan Pasar Kecamatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha kecil Dan menengah
ABSTRAK:
a. Kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; b. Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah; c. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi,
serta tata kerja perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi; 3. Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Kelompok Jabatan Fungsional; 5. Pelaksana; 6. Tata Kerja; 7. Eselon; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 60 Tahun 2016.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa Koperasi, dan Usaha Mikro merupakan salah satu pilar
kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan
kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan
pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi,
dan mewujudkan stabilitas nasional; bahwa mengingat arti penting Koperasi, dan Usaha Mikro
dalam perekonomian nasional, harus memperoleh
keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan
kemudahan, dukungan, pelindungan, dan pemberdayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi, dan Usaha Mikro;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi
Bab III Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
Bab IV Kemitraan
Bab V Kemudahan dan Insentif
Bab VI Penyediaan Pembiayaan bagi Usaha Mikro
Bab VII Penyelenggaraan Inkubasi
Bab VIII Lembaga Usaha Mikro
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
77 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 59 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM Dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (BEDAH WARUNGKU)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung Program Pemulihan
Ekonomi Nasional menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru
pada situasi Pandemi Covid-19 yang difokuskan menjaga
keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
dan Koperasi sekaligus upaya membangkitkan keharmonisan
di tengah masyarakat untuk mencintai produk lokal Kota
Salatiga, perlu adanya inovasi kebijakan ekonomi guna
menstimulasi daya beli masyarakat melalui kemudahan
akses berbelanja produk UMKM dan Koperasi berbasis sistem
elektronik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan tertib, lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu adanya landasan hukum dalam
Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah Produk UMKM
dan Koperasi Warga Kota Salatiga Menyongsong Adaptasi
Kenormalan Baru (Bedah Warungku);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Penyelenggaraan Bulan Belanja Berhadiah
Produk UMKM dan Koperasi Warga Kota Salatiga
Menyongsong Adaptasi Kenormalan Baru (Bedah Warungku);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 31 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 42 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 30 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, uraian penyelenggaraan Bedah Warungku, pembiayaan, penyelenggaraan dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat