Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan Dalam Rangka Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease2019
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD No.44/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Kesehatan Dalam Rangka Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease2019 di Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) huruf a angka 4 Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya, Dukungan pendanaan dapat bersumber dari DAU atau DBH yang digunakan untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dapat berupa insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
bahwa pemberian insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 910/6650/SJ Tanggal 8 Desember 2020 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor SE 6/PK/2021 tanggal 01 Juli 2021, perlu diatur Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dalam rangka Pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pidie;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dalam rangka Pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 67 Tahun 2019; Perpres No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 50 Tahun 2021; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Kemendagri No. 77 Tahun 2020; PermenKes No. 10 Tahun 2021; PermenKeu No. 17/PMK.07/2021 sebagaimana telah diubah dengan PermenKeu No. 94/PMK.07/2021.
Dalam Perbup ini mengatur 4 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pedoman Pemberian Insentif, BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penundaan Pembayaran Dan/Atau Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Tunggakan Untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa wabah penyakit Corona Virus Disease 2019
telah ditetapkan sebagai bencana nasional
yang penyebarannya mempengaruhi stabilitas
ekonomi dan produktivitas sektor tertentu sampai
di tingkat daerah;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, untuk
penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan
dengan pemberian insentif berupa pengurangan atau
pembebasan Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penundaan
Pembayaran dan/atau Pembebasan Sanksi
Administrasi Berupa Denda atas Tunggakan untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan
dan Pajak Parkir sebagai Dampak Status Kejadian
Luar Biasa Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 24 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP Nomor 91 Tahun 2010, PP Nomor 55 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9.A Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Gubemur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 67 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2010, Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 360/3 Tahun 2020, Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 360/660 Tahun 2020;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan, saksi administrasi pelaksanaan penundaan pembayaran dan/atau pembebasan sanksi administrasi berupa denda atas tunggakan untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Paser cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, dan telah dinyatakan pendemik sehingga mengancam kesehatan, keselamatan jiwa dan kerugian meterial yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kasejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser. Selain itu, dalam rangka tertib administrasi pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, maka perlu menetapkan Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan menetapkan Peraturan Bupati Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2018; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.99 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kriteria calon penerima, mekanisme penetapan, pelaporan, penyaluran bantuan sosial, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah - COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2021/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Covid-19 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa yang menyebutkan pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan;
Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak dan Pemilihan Keuchik Antarwaktu dalam Kabupaten Pidie Jaya yang dapat melindungi masyarakat dari penyebaran wabah COVID-19, penyelenggaraan Pemilihan Keuchik harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah COVID-19 dalam Penyelenggaraan Pemilihan Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 40 Tahun 1991, PP Nomor 21 Tahun 2020, Keppres Nomor 12 Tahun 2020, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini terdiri atas 30 pasal dan 13 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penerapan Protokol Kesehatan; Bab III Bakal Calon dan Calon Keuchik; Bab IV Kegiatan Musyawarah/Rapat; Bab V Tahapan Seleksi Tambahan; Bab VI Tahapan Penetapan Calon Keuchik; Bab VII Tahapan Pengundian Nomor Urut Calon Keuchik; Bab VIII Tahapan Kampanye; Bab IX Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara; Bab X Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Keuchik; Bab XI Tugas dan Wewenang Satuan Tugas Penanganan COVID-19; Bab XII Sanksi; Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
25 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net)/Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Di Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan gubernur provinsi papua barat no 23 tahun 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan
Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas penanganan dan pencegahan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dengan
memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat serta untuk
menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan
Aplikasi PeduliLindungi, perlu mengubah Peraturan Bupati
Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat
dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah
Penyebaran Corona Virus Disease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin
Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus
Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 16 Pasal 1, penambahan ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10, penyisipan Bab IXA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 46 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Bersifat Khusus Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kabupaten Cilacap telah ditetapkan Perbup Cilacap No 46 Tahun 2019 , berdasarkan KepBup CIlacap No 360/502/39/Tahun 2020 telah ditetapkan status Tanggap Darurat Pandemi Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Kab Cilacap sejak tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf i Pp Perpu No 1 Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Perbup Cilacap No 46 Tahun 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PerPUU No 1 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab CIlacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab CIlacap No 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan Perbup Cilacap No 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Ketentuan Pasal 1 angka 11 dan angka 12 diubah dan ditambah ketentuan angka 25a, angka 25b, angka 25c, dan angka 25d; Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah serta di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2)a; Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 9A; Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 11A; Ketentuan Pasal 13 diubah
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap Darurat untuk Bencana Alam, Bencana Non Alam dan/atau Bencana Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 134 dan Pasal 162
Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pimgelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kediia Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 T€inun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan I)aerah menyatakan ba.hwa dasar
pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang
dianggarkan dalarn A'BD untuk mendanai tanggap
darurat, penanggulan:!an bencana alam dan/atau
bencana sosial, t€rmasuk pengembalian atas
pengembalian pener-maan d aerah tahun-tahun
sebelumnya yang tel€ih ditutup ditetapkan dengan
Keputusan Kepala Dai3rah dan diberitahukan kepada
DPRD paling lambat 1 (:satu) bulan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomcr 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomtir 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomtir 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nom)r 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan Peraturan Menteri Dglam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Ka )upaten Karawang Nomor 1 Tahun
2017.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan
pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Tanggap
Darurat untuk Bencc.na Alam, Bencana Non Alam
dan/ atau Bencana Sosial. Terdiri atas 5 Bab dan 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Permendag No. 41 Tahun 2020 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 54, BN.2020/NO.541, jdih.kemendag.go.id : 6 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat