Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan
penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa Hak anak merupakan bagian dari
Hak Asasi Manusia, anak merupakan
pemilik hak atau subjek hak, oleh sebab itu
orang tua, keluarga, masyarakat dan
Negara harus menghargai subjek hak dan menghormati kemampuan anak yang selalu
berkembang yang melekat pada anak; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
Pemerintah Daerah bersama masyarakat
berkewajiban melakukan upaya
pencegahan, penanganan risiko, dan
penanganan kasus kekerasan, eksploitasi,
perlakuan salah dan penelantaran pada
anak; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak anak, kewajiban pemerintah daerah, penyelenggaraan perlindungan anak, kelembagaan, peran serta masyarakat, penanganan pengaduan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, larangan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi, sanksi pidana, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Koordinasi dan Kerjasama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin terpenuhinya hak perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dan i kekerasan dan diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu membentuk Forum Koordinasi dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan pemerintah daerah lain dan/atau lembaga / instansi lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan. Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak;
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Koordinasi dan Kerja Sama Dalam Penyelenggaraan Perlindungan. Perempuan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Tujuan Dan Tugas Koordinasi;
Pemantauan;
Susunan Organisasi Dan Keanggotaan Koordinasi Dan Kerja Sama;
Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi Di Daerah;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2018 Nomor 29)
Peraturan Bupati Natuna Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pedoman Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Natuna (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2021 Nomor 45)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan penurunan stunting guna mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, serta bahaya kondisi gagal percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan dukungan teknis yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemerintah daerah, desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan, serta berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 36 Th. 2009 stdd UU No. 6 Th. 2023; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; Perpres No. 18 Th. 2020; Perpress No. 72 Th. 2021; PerBKKBN No. 12 Th. 2021
PERBUP ini mangatur mengenai kelompok sasaran, Intervensi spesifik dan Intervensi
sensitif; bentuk kegiatan; strategi pendekatan; tahapan percepatan, pencegahan dan penurunan angka stunting; koordinasi penyelenggaraan percepatan dan penurunan
angka Stunting; rencana aksi daerah; pembinaan dan pengawasan; evaluasi dan pelaporan; penghargaan; dan pembiayaan Percepatan Penurunan Stunting
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Nomor 29 tahun 2018 dan Peraturan Bupati Natuna Nomor 45 Tahun 2021
16 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat