Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya dalam rangka
mendorong dan mempercepat pembangunan daerah
bidang perekonomian adalah dengan mengembangkan
dan memberdayakan secara maksimal Perusahaan
.
•
•,
,
>_.-'
Daerah, sehingga dapat menjarnin terselenggaranya
kegiatan perusahaan daerah berdasarkan prinsip
prinsip ekonomi, maka diperlukan penguatan struktur
permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah
Kota Palangka Raya kepada Perusahaan Daerah Air
Minum, perlu mengubah beberapa ketentuan dala
111
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor
15
Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah
Kota Palangka Raya kepada Perusahaan Daerah Air
Minum Kota Palangka Raya
Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indones ia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Palangka Raya Nomor 1 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12
Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 03
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palan
Raya Nomor 11
Tahun 2016
Ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun
2007 tentang Penyertaan
Pemerintah Kota Palangka Raya Kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palangka Raya (Lembaran Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2007 Nomor 15), sebagaimana telah di ubah dengan
Modal
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Kepada Perusahaan
Daerah
Air
Minum Kota Palangka Raya (Lembaran Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2014 Nomor 18), di ubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun
2007 tentang Penyertaan
Pemerintah Kota Palangka Raya Kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palangka Raya (Lembaran Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2007 Nomor 15), sebagaimana telah di ubah dengan
Modal
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 18 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya Kepada Perusahaan
Daerah
Air
Minum Kota Palangka Raya (Lembaran Daerah Kota Palangka
Raya Tahun 2014 Nomor 18), di ubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa air tanah merupakan salah satu sumber daya air dan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan sehingga perlu dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, pengelolaannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
3. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong;
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua;
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Peraturan Air;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
18. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan Provinsi Papua Barat;
19. Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penetapan Cekungan Air Tanah;
20. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Acces Tahun 2019 Bidang Air Minum dan Sanitasi maka perlu dilakukan Langkah-langkah dan tindakan yang terarah dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2007; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2008; PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 57 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2011; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 566/KPTS/M/2015; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016 Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022; BAB III Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022; BAB IV Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengambilan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penertiban, pengendalian, penataan dan pengawasan terhadap pengambilan Air Bawah Tanah sesuai dengan pola pengelolaan Air Bawah Tanah yang didasarkan atas azas kemanfaatan, keseimbangan dan kelestarian, Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1985;
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Pernerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pernerintah Pusat Dan Pemerintah Propinsi Sebagai Daerah Otonom, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu perlu dicabut dan menetapkan kembali Pengambilan Air Bawah Tanah dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 2001, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan, retribusi, pengendalian dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2002.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghitungan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran operasional dan pemeliharaan air minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu untuk dilakukan peninjauan kembali atas tarif air minum;
b. bahwa dalam rangka menjamin transparansi, akuntabilitas, tertib administrasi serta efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan operasional Perusahaan Daerah Air Minum maka perlu adanya pedoman dalam perhitungan tarif air minum;
c. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 dan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta memperhatikan perkembangan kondisi dan kebutuhan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kapuas, maka perlu mengganti Keputusan Bupati Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas yang dianggap tidak releavan dan tidak memenuhi biaya produksi air minum saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Perhitungan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum;
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kapuas Nomor 15 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Kapuas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kapuas Nomor 15 Tahun 1990 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Kapuas.
a. objek dan subjek tarif;
b. kelompok pelanggan yang dikenakan tarif;
c. tarif air minum;
d. perhitungan rekening air;
e. tarif non air minum;
f. pemeriksaan dan penelitian meter air;
g. kran umum dan hidran umum;
h. sanksi administrasi; dan
i. pemutusan berlangganan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Keputusan Bupati Kapuas Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Komisi Irigasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan pengelolaan sistem irigasi dan guna pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang efektif dan efisien serta dapat menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya kepada petani pemakai air dan pengguna irigasi untuk keperluan lain, perlu kelembagaan pengelolaan irigasi; bahwa sesuai dengan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Irigasi Partisipatif (PIP), ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi, tata kerja dan keanggotaan komisi irigasi ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan Komisi Irigasi.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; PERDA Kab. Pati Nomor 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Pati Nomor 13 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Kedudukan, Wilayah Kerja, Tugas, dan Fungsi; SUsunan Organisasi, Tata Kerja dan Keanggotaan; Hak dan Kewajiban Anggota; Sekretariat Komisi Irigasi; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2010.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku
Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya
Cabang Tepa. PDAM Cabang Tepa dalam sistim pengoperasiannya hanya menggunakan sistim grafitasi, maka Peraturan Bupati Maluku BArat Daya Nomor 128 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Barat Daya perlu ditinjau. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Barat Daya tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.
Undang - Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2014; Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 29 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengaturan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kalwedo Kabupaten Maluku Barat Daya khusus PDAM Cabang Tepa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 128 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Barat Daya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2012/NO.8 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Pengelolaan Air Tanah Yang Memperhatikan Fungsi Sosial, Lingkungan Hidup Dan Kepentingan Pembangunan Antarsektor Secara Selaras, Serta Untuk Mengatasi Ketidakseimbangan Antara Ketersediaan Air Tanah Yang Cenderung Menurun Dengan Kebutuhan Air Yang Semakin Meningkat, Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah; Dan Bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, Pengaturan Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah Dan Pajak Air Tanah Menjadi Kewenangan Kabupaten/Kota;Sehingga Berdasarkan Pertimbangan Perlu Dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Air Tanah, Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012,
Mengubah Peraturan Nomor 5 tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat