Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 11 Th 1974; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 122 Th 2015; Permen PUPR No 19/PRT/M/2016; Permen PUPR No 27/PRT/M/2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016; Perda Kota Tangerang Selatan No 9 th 2016; Perda Kota Tangerang selatan No 15 Th 2011 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang Selatan No 9 Th 2019.
1. Ketentuan Umum; 2. Penyusunan Jakstra SPAM Daerah; 3. Pembinaan dan Pengawasan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 26 Tahun 2016
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Blora Tahun 2016-2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum di Kab Blora, perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (5) PP No 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan SPAM disusun dan ditetapkan oleh Bupati setiap 5 (lima) tahun sekali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kab Blora Tahun 2016 - 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2008; PP No 27 Tahun 2014; PP No 122 Tahun 2015; Perpres No 29 Tahun 2009; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 2 Tahun 2015; Perda Kab Blora No 7 Tahun 2011; Perda Kab Blora No 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan SPAM, pelaksanaan kebijakan dan strategi daerah penyelenggaraan SPAM, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 25 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan, dan guna menindaklajuti ketentuan Pasal 36 ayat (6), Pasal 45 ayat (3), Pasal 38 ayat (8) dan Pasal 69 ayat (4) serta Pasal 86 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan.
• Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organ Perumda Air Minum "Tirta Kajen", Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
101 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 4/ TLD No. 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang
ABSTRAK:
a. bahwa perekonomian daerah yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip transparasi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran perlu didukung oleh kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah terhadap pemenuhan hajat hidup masyarakat sekaligus memberikan landasan yang kokoh bagi terselenggaranya tata kelola perusahaan yang baik, perlu didukung oleh suatu peraturan daerah yang mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum sesuai kondisi, karateristik dan potensi daerah yang ada guna menciptakan iklim yang kondusif;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan Perusahaan Umum Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kedudukan Perusahaan Daerah perlu diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 121 Tahun 2015; OO No 121 Tahun 2015; PP No 122 Tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup kegiatan usaha Perumda Air Minum Tirta Gemilang meliputi:
a. produksi dan pelayanan distribusi air minum; dan
b. pengembangan usaha lain.
Perumda Air Minum Tirta Gemilang mempunyai maksud untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum terhadap pemenuhan hajat hidup masyarakat.
Sumber Modal Perumda Air Minum Tirta Gemilang terdiri atas:
a. penyertaan modal daerah;
b. pinjaman;
c. hibah; dan
d. sumber modal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada
masyarakat dalam penyediaan air bersih dan
meningkatkan kapasitas Perusahaan Umum Daerah
Air Minum Tirta Bumi Wibawa, maka perlu
dilakukan penambahan penyertaan modal pada
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi
Wibawa dan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kota
Sukabumi sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2009
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota
Sukabumi pada Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Bumi Wibawa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan
Modal Pemerintah Kota Sukabumi pada Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa, belum
terealisasi seluruhnya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun
2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa. Terdiri atas 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2021.
13 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/No.30 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pemberian izin air tanah,
maka dengan Pcraturan Bupati Purworejo Nomor
21 Tahun 2012 telah ditetapkan Tata Cara
Pcnerbitan lzin Air Tanah; b, bahwa dengan adanya perkcmbangan keadaan
dan tingkat kcbutuhan, beberapa ketcntuan yang
diatur dalam Peraturan Bupati scbagaimana
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai 1118i,
schingga perlu scgcra dilakukan perubahan dan
penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Pcraturan Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan lzin Air
Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Repubik
Indonesia Nomor 2015);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
3419); 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
4377);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan den Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun
2008 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3721);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4858);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4859); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang lzin Llngkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2009 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 28);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah di
Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
34);
15. Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Air Tanah Di
Provinsi Jawa Tengah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2010 Nomor 17);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
27 Tahun 2011 tentang Rencana Umum Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor
27);
19. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun
20 IO tentang Tata Cara Penerbltan lzln Air Tanah
(Serita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012
Nomor21);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah (Serita
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 21)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
Bupati Purworejo Nomor 21
Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Air Tanah (Serita
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 21)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air Bagi Pelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 Melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
mempedomani Instruksi Mendagri No.21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang bersumber dari APBD mengamanatkan bahwa Bupati melakukan percepatan Penyediaan Anggaran yang memadai untuk Pemberian Bantuan Sosial dan/ atau Jaring Pengaman Sosial kepada Individu/Keluarga penerima manfaat yang terdampak atau
mengalami guncangan dan kerentanan sosial akibat Pandemi Covid-19. Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis serta mengancam dan mengganggu kehidupan dan Penghidupan Sosial dan Ekonomi Masyarat. Menindaklanjuti Surat
Perintah Bupati Nomor : 180/28/HK-PUU/IX/2021 tentang Surat Perintah Tugas kepada Direktur Perusahaan Daerah Air Minum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air bagiPelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai
Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Subsidi Keringanan Pembayaran Tagihan Air bagiPelanggan Individu atau Keluarga Penerima Manfaat Dampak dari Corona Virus Disease 2019 melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur pada Belanja Subsidi Tahun Anggaran 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. mekanisme;
d. pelaporan dan pertanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2019
SUMBER DAYA AIR - PEMBANGUNAN DAN REVITALISASI PRASARANA TERPADU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 14001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu Dengan Konsep Naturalisasi
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1974 tentang Pengairan, air, sumber-sumber air
beserta bangunan-bangunan pengairan harus dilindungi serta
diamankan, dipertahankan dan dijaga kelestariannya, supaya
dapat memenuhi fungsinya, diantaranya dengan melakukan
pengamanan dan pengendalian daya rusak air terhadap
sumber-sumbernya dan daerah sekitarnya;
bahwa dalam rangka melakukan pengamanan dan
pengendalian daya rusak air terhadap sumber-sumbernya dan
daerah sekitarnya sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu dilakukan perbaikan pengelolaan tata ruang dan
memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, sehingga
dapat memberikan hasil dan dampak positif yang dirasakan
langsung oleh masyarakat serta meningkatkan kualitas
lingkungan sebagai bentuk menjaga kelestarian ekosistem,
terutama ekosistem kali, saluran, sungai, waduk, situ dan
embung;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEBIJAKAN UMUM DAN KRITERIA PENENTUAN LOKASI
BAB IV PELAKSANAAN KEGIATAN
BAB V PEMBIAYAAN
Bagian Kesatu Pembangunan dan Revitalisasi
Bagian Kedua Pengelolaan dan Pemeliharaan
Bagian Ketiga Pelaksanaan Kegiatan
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
Jumlah: 22 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
-
Penentuan lokasi Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana
Sumber Daya Air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Rencana Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber
Daya Air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun oleh
Dinas Sumber Daya Air dengan memperhatikan rekomendasi
teknis dan i Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat
Daerah terkait lainnya.
Rencana Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber
Daya Air sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dituangkan
dalam dokumen Detail Engineering Design (DED).
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, bahwa dalam rangka melaksanakan program
pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung
percepatan pencapaian universal acces bidang air
minum dan sanitasi, perlu dilakukan langkah-langkah
yang terarah dalam pelaksanaan program kegiatan
penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 75 tahun 2015.
Materi pokok : Peran, fungsi dan kedudukan RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Ruang lingkup RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Pemantauan dan evaluasi RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 201 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman
Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai
Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa
Tengah, bahwa kabupaten Rembang masuk wilayah A yaitu
potensi besar atau kecil dan resiko dampak pengambilan
tinggi;
b. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, harga dasar
air tanah yang diatur Peraturan Bupati Rembang Nomor 18
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang, perlu
dilakukan penyesuaian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten
Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup. Rembang No. 18 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah di Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah Di Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 11) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran VII diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini .
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat