Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN ADMINISTRASI DANA SUBSIDI DARI PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
TIRTA SAKO BATUAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun perlu tersedianya air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun yang dikelola dan dikembangkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, maka Pemerintah Kabupaten Sarolangun perlu memberikan tambahan dana untuk kegiatan dana subsidi kekurangan tarif rata-rata dengan harga pokok produksi (HPP) kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa sehubungan dengan telah disetujuinya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
c. bahwa untuk kelancaran tugas operasional dan terciptanya tertib pelaksanaan pengelolaan administrasi yang bertanggung jawab dalam pengembangan dana subsidi kekurangan tarif rata-rata dengan harga pokok produksi (hpp) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Administrasi Dana Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4727);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Sarolangun (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2019 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 9);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENETAPAN KETENTUAN ADMINISTRASI DANA SUBSIDI DARI PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKO BATUAH KABUPATEN SAROLANGUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan daerah yang telah didirikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini dapat diubah menjadi BUMD;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan kondisi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Majene saat ini;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Majene tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Propinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene.
Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum yaitu Perumda Air Minum “Tirta Mandar”. Diatur tentang kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, modal hingga susunan organisasi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 6 (Enam) bulan.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaanya untuk mencapai universal access pada akhir tahun 2019
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : RAD AMPL Kabupaten Brebes Tahun 2016-2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Serang dan Sungai Wulan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Sungai Serang dan Sungai Wulan termasuk anak sungainya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga kelestarian fungsinya sesuai prinsip keberlanjutan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan masyarakat pada wilayah yang dilaluinya; bahwa Sungai Serang dan Sungai Wulan merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai Serang yang berada di wilayah Kabupaten Boyolali, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah cenderung mengalami kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai Serang dan Sungai Wulan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, agar pemanfaatannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Serang Dan Sungai Wulan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, segmen sungai, kelas air, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, hak, kewajiban, peran masyarakat dan kelembagaan, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program aksi das serang, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Barang/iJasa Pada Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubag dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6
Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengadaan Barang/iJasa Pada Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang. Terdiri atas 15 Bab dan 47 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
26 halaman.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2021/NO. 518, TBD.2021 LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat dan mendukung kelancaran operasiorıal Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah, sebagai akibat meningkatnya kebutuhan biaya operasional dan peningkatan cakupan pelayanan, maka perlu dilakukan perubahan tarif air minum Kabupaten Maluku Tengah berdasarkan indeks perekonomian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uhdang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019 Tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum perlu dilakukan evaluasi tarif air minum, bahwa untuk penyesuaian terhadap evaluasi tarif air munum sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2022 tentang Kebutuhan Air Baku Bagi Usaha di Kota Yogyakarta dan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan air minum Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Kota Yogyakarta perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 93 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Yogyakarta yaitu : Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2022.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah PDAM Tirtamarta Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 11 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 17/PRT/M/2015, BN.2015/No.640, jdih.pu.go.id : 31 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Komisi Irigasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat