Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan nama Perusahaan Umum Daerah Air Minum yaitu Perumda Air Minum “Tirta Mandar”. Diatur tentang kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, modal hingga susunan organisasi dan tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat