Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa dan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Desa yang lebih berkualitas;
b. bahwa Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 berubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; PEMILIHAN KEPALA DESA; PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK; PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU; PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA; PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
1. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016;
2. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 26Tahun 2016
-
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk membsrikan kepastian hukum dan untuk menjamin terlaksananya Penyelenggaraan proses pemilihan Kepala Desa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 yang diantaranya memuat tentang tata cara pencalonan pemilihan dan pengangkatan serta pemberhentian Kepala Desa, maka peraturan perundang-undangan yang selama ini dipedomani, perlu diadakan penyesuaian;
Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat hukum yang berhak mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri, termasuk proses pemilihan Kepala Desa, perlu mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang mengacu pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini;
Untuk maksud sebagai mana tersebut dalam huruf a dan huruf b di atas maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ; UU No 33 Tahun 2001; UU No 10 Tahun 2004; PP RI No 72 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemilihan kepala Desa; 3. Hak Memilih dan Dipilih; 4. Tata Cara Pencalonan Kepala Desa; 5. Tata Cara Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; 6. Pengesahan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa Definitif Hasil Pemilihan; 7. Tugas, Kewajiban, Pertanggungjawaban dan Larangan Kepala Desa; 8. Pemberhentian Kepala Desa; 9. Penetapan Pejabat Kepala Desa; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pimpinan dan Anggota DPRD Kab tegal mempunyai hak keuangan an administratif; bahwa Perda Kab Tegal No 26 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Tegal No 5 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Perda Kab Tegal No 26 tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal sudah tidak sesuai lagi dengan Perppu yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tegal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 21 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 27 tahun 2006 dicabut.
24 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara Nomor: 128/PUU-XIII/2015, terkait uji materi Pasal 33 huruf g, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dalam rangka optimalisasi kinerja Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI/Polri Dan Pegawai BUMN/BUMD sebagai Calon Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 Hlmn. Pemjelasan 26 Hlmn.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2014
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum
Mengubah :
Peraturan KPU No. 29 Tahun 2013 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2013 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum, Perolehan Kursi, Calon Terpilih dan Penggantian Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 02 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA NOMOR 2 TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD/02/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemilihan.Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk permendagri No.72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan mentri dalam negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang pemilihan kepala desa, maka untuk kesesuaian dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019, peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa perlu diubah.
Dasar peraturan Daerah ini adalah pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019;UU No. 43 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.72 Tahun 2020;Perda No.2 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Bupati membentuk PPK yang ditetapkan dengan keputusan Bupati, Anggota ppk yang terhenti Termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan pemilihan kepala desa di masa bencana non alam Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2013 yang dananya tidak dapat dipenuhi dalam 1 (satu) tahun anggaran, maka Pemerintah Kabupaten Banyumas perlu membentuk dana cadangan ; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2013.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2009
PERDA ini mengatur mengenai Dana Cadangan ditetapkan sebesar Rp.25.000.000.000,- (dua puluh lima milyar rupiah) dipenuhi selama 2 (dua) Tahun Anggaran dan setiap Tahun Anggaran ditetapkan melalui APBD secara bertahap
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dan untuk memberikan pemahaman kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa, maka perlu adanya Pedoman Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Pedoman Pemilihan Kepala Desa dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (7) dan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000
;3.UU No.12 Tahun 2011 ;4.UU No. 6 Tahun 2014 ;5.UU No. 23 Tahun 2014
;6.PP No.43 Tahun 2014 ;7.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008 ;8.Perda Kab Serang No. 9 Tahun 2013 ;9.Perda Kab Serang No. 1 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.penyelenggaraan pemilihan kepala desa;3.pelaksanaan pemilihan kepala desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
21 halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Kampanye Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
Peraturan Bawaslu No. 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 12, BN.2013/No.791, jdih.bawaslu.go.id : 3 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2013.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2020
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat