Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tapin No. 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Di Lingkungan Kabupaten Tapin
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2008/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk .melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional danlatau kegiatan teknis penunjang pada Dinas,
yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa kecamatan,
dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
(UPT) Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Susunan Organisasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMISI PENYULUHAN KABUPATEN/KOTA (KPKK) KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan diartikan sebagai sistem pendidikan non formal yang diaselenggarakan dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan petani beserta keluarganya agar mereka mampu, sanggup berswadaya memperbaiki/ meningkatkan kesejahteraan sendiri serta masyarakatnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.32 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.12 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2007, Permentan No.237/Kpts/OT.160/4/2007, Perda No.24 Tahun 2007, Perbup Sanggau No.22 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azaz Dan Tujuan, Tugas Dan Fungsi, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Status Dan Keaggotaan, Tata Kerja Dan Laporan, Kesekertariatan Dan Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 6, BN 2021/NO. 99 ; PERATURAN.GO.ID: 7 HLM
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Serta Hubungan Kerja Dengan Instansi Pembina
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tenaga Ahli, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan visi dan misi Kabupaten Halmahera Tengah, dipandang perlu membentuk badan usaha milik daerah sebagai wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong peningkatan usaha daerah yang berorientasi kepada bisnis dan pelayanan publik dan mempunyai daya saing tinggi di tingkat nasional dan internasional; bahwa BUMD yang akan didirikan tersebut bertujuan untuk menjadi perusahaan yang handal, meningkatkan pendapatan asli daerah, bersih, transparan dan menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menciptakan lapangan kerja, serta sebagai pendorong pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendirian BUMD ditetapkan dengan peraturan daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk peraturan daerah tentang pembentukan badan usaha milik daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 35 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2011, UU Nno. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, dan PP No. 54 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan badan usaha milik daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pendirian, nama, kedudukan, bentuk dan gambar logo; maksud dan tujuan; anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; bidang usaha; modal dasar; organ BUMD; dewan pengawas; direksi; kepegawaian; tahun buku dan pelaporan; penetapan dan penggunaan laba; tuntutan dan ganti rugi; pembubaran; ketentuan penutup. Peraturand daerah ini terdiri dari XV bab dan 47 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
19 Halaman. Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 62 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Segendong
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mempawah, maka berdasarkan pasal 5 ditetapkan bahwa kedudukan, susunan organisasi, perincian tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah Kabupaten Mempawah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan Umum; Kecamatan; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
11 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dimana perlu disusun
mengenai kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Kutai Barat
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Permendagri No.11 Tahun 2019; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor
60 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural di Lingkungan
Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Barat
(Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2008 Nomor 31)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 60 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian
Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Kutai Barat (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2014 Nomor
09), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN - DINAS TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tanaman pangan dan holtikultura, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur jambi Nomor S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtkultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku:
a. Perbup Tanjung Jabung Timur No. 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Pertanian Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
b. Perbup Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; dan
c. Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 44 Tahun 2016
BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN, DAN PENGEMBANGAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD/44/2016, TBD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 28 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan
Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat