Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengaatur tentang ketentuan umum, jenis pajak, pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, tata cara penagihan dengan surat paksa, serta penyitaan penagihan seketika dan sekaligus, tata cara pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara keberatan dan banding, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan perhitungan/ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa penagihan, bagi hasil penggunaan pajak, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2002, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2002, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2003, dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2002 dicabut.
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 3 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
KOTA PANGKALPINANG NOMOR 10 TAHUN 2006
TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN ATAS PEMAKAIAN LISTRIK BUKAN DARI PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan, dan optimalisasi pencapaian kinerja dalam pemungutan pajak daerah perlu diatur Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah. Untuk melaksanakan PP No.55 Tahun 2016 Pasal 22 dan Pasal 24 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah perlu diatur melalui Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan PMK No.207 Tahun 2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah perlu diatur melalui Peraturan Bupati. Untuk melaksanakan Perda No.2 Tahun 2011 Pasal 4,
Pasal 91, Pasal 93, Pasal 95, Pasal 102, Pasal 105, dan Pasal 107 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terak.hir dengan Perda Kab. Kukar No.9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda No.2 Tahun 2011 perlu diatur melalui Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2016; PP No.55 Tahun 2016; Perda Kab. Kukar No.2 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah, termasuk didalamnya mengatur tentang: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tata cara pendaftaran dan pendataan;
b. tata cara penetapan;
c. pembayaran dan penyetoran;
d. penagihan;
e. keberatan dan banding;
f. pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau
pengurangan sanksi adminisrasi;
g. perforasi pajak;
h. pembukuan dan pelaporan;
i. pemeriksaan dan pengawasan;
j. penghapusan piutang pajak;dan
k. penghapusan NPWPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-daerah Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nolai Jual Objek Pajak, Tarif Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan, Daftar Biaya Komponen Bangunan (DBKB) dan Pengenaan Tarif Terndah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi Wajib Pajak, dan stabilitas dalam penerrtuan Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan penyesuaian klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Dae ah Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2011 tentang P3liak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak, Tarif Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan, Daftar Biaya Komponen
Bangunan (DBKB), dan Pengenaan Tarif Terendah Parak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- 2) Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 Nomor 13);
Bupati Ponorogo menetapkan NJOP setiap tahun untuk wilayah Kabupaten Ponorogo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 124 Tahun 2017
PIUTANG PBB - KERINGANAN POKOK DAN PENGHAPUSAN SANKSI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 124, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61032
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Untuk Tahun Pajak Sebelum Dikelola Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah berakhirnya masa berlaku Pergub No. 103 Tahun 2016 dan hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengajukan permohonan pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 untuk tahun-tahun pajak sebelum dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Pergub tentang Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2 untuk Tahun Pajak Sebelum Pengelolaan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menkeu dan Mendagri No. 213/PMK.07/2010 dan No. 58 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 16 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 262 Tahun 2016; serta Pergub No. 297 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang besarnya keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB-P2; serta tata cara pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Dalam hal diperlukan penyesuaian sistem Badan Pajak dan Retribusi Daerah melalui Bidang Teknologi Informasi diberikan jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak tanggal diundangkannya PERGUB ini.
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2010 No.18/TLD No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) hur uf j Undang- Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan
pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota;
b. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
utama daer ah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah;
c. bahwa agar pembangunan Daerah dalam berbagai aspek dapat
ber jalan dengan lancar perlu ada kontribusi masyarakat, sekaligus
meningkatkan pendapatan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 19 Tahun 2000;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Undang-undang (UU) tentang Pengubahan "Overschrijvingstarief" yang Dilampirkan pada Ordonansi yang Mengatur Biaya Balik-Nama Barang-Barang Tetap (Staatsblad 1949 No. 282)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 1956.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat