Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan efektivitas pelaksanaan penyelenggaraan pemungutan Pajak Daerah, dipandang perlu untuk menyempurnakan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah,berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang No 28 Tahun 2009 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 tahun 2011 ;Peraturan Daerah kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
istem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 66 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan ketentuan Pasal 21 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan, bahwa tata cara pengembalian kelebihan bayar pajak diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PAJAK DAN KRITERIA PENGEMBALIAN
BAB III PELAKSANAAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB IV PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Dalam upaya lebih melindungi ketertiban umum, menciptakan keindahan kota dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemasangan reklame di dalam dan di luar ruang yang sesuai dengan estetika, serasi dengan lingkungan dan perkembangan saat ini serta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat, maka perlu membentuk Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Reklame, meliputi: Perencanaan; Jenis Reklame; Mekanisme Izin Penyelenggaraan Reklame; Penyelenggara Reklame; Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Reklame; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian pola penyebaran peletakan reklame; Pemanfaatan titik reklame di luar sarana dan prasarana kota; mengenai pola penyebaran titik-titik reklame strategis, ukuran perhitungan besaran nilai strategis penyelenggaraan reklame tambahan, serta tata cara pemanfaatan kembali titik reklame; Pemanfaatan titik reklame di luar sarana dan prasarana kota; teknis rancang bangun reklame; penyelenggaraan reklame; luas reklame dan waktu
penyelenggaraan reklame Izin penyelenggaraan reklame di pekan raya atau tempat keramaian lain yang sejenis; Izin penyelenggaraan reklame oleh organisasi politik dan/atau organisasi kemasyarakatan yang semata-mata hanya memuat nama atau informasi organisasi yang bersangkutan; teknis pelaksanaan perizinan; persyaratan sebagai jasa periklanan/biro reklame; tata cara pengendalian; tata cara pengawasan; tata cara penertiban reklame, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka setiap izin dan perjanjian kerja sama yang telah diterbitkan pada kawasan bebas dan kawasan selektif dinyatakan tetap berlaku sampai dengan habis masa berlaku izin penyelenggaraan reklame atau habis masa pengelolaannya atau habis masa perjanjian kerja samanya dan selanjutnya harus menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka semua ketentuan yang mengatur tentang penyelenggaraan reklame masih tetap berlaku sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERUTANG DAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH - TATA CARA PENERBITAN DAN PENYAMPAIAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 dan Pasal
68 Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terutang dan Surat Ketetapan Pajak
Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penerbitan dan penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang, tata cara penerbitan dan penyampaian surat ketetapan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pemacu atas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian
pemacu atas prestasi pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Pemacu atas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15
Tahun 2012; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Pemacu tas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Penerima Pemacu; Sumber dan Bentuk; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air
Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Di Atas Air Dari Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007,
Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik
Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2007.
Undang-Undanq Nomor 21 lahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provtnsl Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Gubemur Ini Yang Dimaksud Dengan: 1. Kendaraan Di Atas Air; 2. Pajak Kendaraan Di Atas Air; 3. Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air; 4. Harga Pasaran Umum; 5. Umur Rangka/Body; 6. Umur Motor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2007.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat