PEMBERIAN PEMACU ATAS PRESTASI PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN KEBUMEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BD 2020/ No. 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Pemacu atas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pemberian
pemacu atas prestasi pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten
Kebumen, perlu mengatur pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Pemacu atas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kebumen;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15
Tahun 2012; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Pemacu tas
Prestasi Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Penerima Pemacu; Sumber dan Bentuk; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
- 8 hlm
|