Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada PT. Asuransi Bangun Askrida
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka dilakukan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada PT. Asuransi Bangun Askrida yang dianggap dapat memberikan kontribusi kepada Peningkatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Timur. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pada PT. Asuransi Bangun Askrida.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDAPROV KALIMANTAN TIMUR No. 4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyertaan modal dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai tehnis pelaksanaannya akan diatur bersama antara Gubernur Kalimantan Timur dengan PT. Asuransi Bangun ASKRIDA.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2009/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS)
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga pertu menetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Penerima Program JKRS
Bab III Prinsip Penyelenggaraan
Bab IV Pemberia Pelayanan Kesehatan
Bab V Jenis Pelayanan
Bab VI Kelembagaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 017 Tahun 2006 dan Keputusan Bupati Rembang Nomor 218 Tahun 2006 dicabut.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota Bitung No. 69 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan atas Penerimaan Dana Klaim Jaminan Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Umum Daerah (Kelas C) Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA KLAIM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (KELAS C) KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
Permenaker No. 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Haria Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Permenaker No. 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Bukan Penerima Upah
Permenaker No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi
Permenaker No. 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi Peserta Penerima Upah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Asuransi Parkir pada Penyelenggaraan Perparkiran di Luar Ruang Milik Jalan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 102 ayat (1) huruf f dan Pasal
103 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan
-Jalan, diatur kewajiban penyelenggara parkir untuk
mengganti kerugian kehllangan dan kerusakan kendaraan
yang diparkir serta asuransi sebagai salah satu formula
perhitungan tarif parkir; bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyeleuggaraan Parkir Swasta, Tempat Khusus Parkir
dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, telah diatur
mengenai kewajiban pcnyelenggara parkir swasta dan
tempat khusus parkir bertanggung jawab atas kehilangan
kendaraan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentung Pelaksanaan Asuransi Parkir
pada Penyelenggaraan Parkir di Luar Ruang Milik Jalan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No mot 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2009; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 22 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 3 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, asuransi parkir, kemitraan, premi, objek dan klaim pertanggungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2015.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan Dalam Pemberian Pelayanan Publik Tertentu Di Kabupaten Serdang Begadai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 13 Tahun 2016
Asuransi-PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK JASA PELAYANAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, LD Lombok Timur Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahna Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah, maka Peraturan Bupati yang mengatur Jaminan Kesehatan Nasional perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huru.f a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah be berapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden N omor
28 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
7. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 761);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2), sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2009 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 10);
11. Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2014 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 32 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2014 Nomor 32);
Ketentuan Pasal 11 ayat (4) diubah,Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA yang terdiri dari 2 (dua) Pasal yakni Pasal 13A dan pasal 13B,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
PERATURAN BUPATI LOMBOK TIMUR NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK JASA PELAYANAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kebumen, perlu diselenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah, perlu mengatur pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan bupati ini mengatur tentang maksud, sasaran penyelenggaraan, seumber pembiayaan, besaran bantuan, dan tata cara penyaluran jaminan kesehatan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
AsuransiBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Permensos No. 5 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
Peraturan Menteri Sosial NO. 21, BN.2019/NO.1542, jdih.kemsos.go.id : 24 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat