Ketentuan Pasal 11 ayat (4) diubah,Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VA yang terdiri dari 2 (dua) Pasal yakni Pasal 13A dan pasal 13B,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat