Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
1. Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab.
2. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab dan adil perlu dilakukan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan.
3. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 420/4048/SJ tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan serta Peraturan Gubernur Lampung Nomor : 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung.
4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam nomor 1 nomor 2 dan nomor 3, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;
9. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Lampung.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar Peserta Didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Penyelenggara pendidikan adalah Pemerintah Daerah, tingkat satuan pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan, dan atau masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2017
Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTB
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu didukung oleh aparatur yang berintegritas, jujur dan amanah;
-bahwa untuk mewujudkan aparatur yang memiliki integritas, jujur dan amanah, perlu disusun pedoman pengendalian terhadap gratifikasi atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014;
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, TERDIRI DARI VIII BAB, DAN 20 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Landak. Untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan terhadap KKN diperlukan kerjasama yang sinergis dengan KPK dalam hal kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Wajib Lapor LHKPN, Penyampaian LHKPN, Pengelola LHKPN, Pengumuman LHKPN, Pembiayaan, Teguran dan Sanksi, Tata Cara Pemberian Sanksi, Tim Pemeriksa, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
8 Halaman, Penjelasan : 30 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Kapuas Huku untuk melaporkan kekayaannya;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyampaian LHKPN, Tim Pengelola LHKPN, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penjatuhan Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 78 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020, bahwa Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara atau pejabat publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 31 Tahun 1999; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No/ 07 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai pejabat wajib lapor dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA GUNUNGSITOLI NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, Pejabat Negara/Pegawai Pemerintah Daerah dilarang menerima hadiah aatau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa PEraturan Walikota Solok Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan da nperkembangan peraturan perundang-undangan;
1. Pasal 18 ayat 61 UUD NKRI Tahun 1945
2. UU No. 8 Tahun 1956
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 25 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 109 Tahun 2000
9. PP No. 23 Tahun 2005
10. PP No. 55 Tahun 2005
11. PP No. 5 Tahun 2009
12. PP No. 71 Tahun 2010
13. PP No. 12 Tahun 2017
14. PP No. 18 Tahun 2017
15. PP No. 12 Tahun 2019
16. PP No. 13 Tahun 2019
17. Permendagri No. 8 Tahun 1970
18. Permendagri No. 77 Tahun 2020
19. Permendagri No. 52 Tahun 2012
20. Permendagri No. 62 Tahun 2017
21. Permendagri No. 36 Tahun 2018
22. Permendagri No. 9 Tahun 2021
23. Permendagri No. 27 Tahun 2021
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. PP No. 12 Tahun 2019
4. Perpres No. 33 Tahun 2020
5. Permendagri No. 59 Tahun 2019
6. Permendagri No. 77 Tahun 2020
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 30 Tahun 2002
4. UU No. 5 Tahun 2014
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 60 Tahun 2008
7. PP No. 94 Tahun 2021
8. Perpres No. 54 Tahun 2018
9. Permendagri No. 52 Tahun 2014
10. Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019
11. Permendagri No. 8 Tahun 1970
Sistematika peraturan ini:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi
Bab III Unit Pengendalian Gratifikasi
Bab IV Pengawasan
Bab V Hak dan Perlindungan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Solok Nomor 20 Tahun 2016
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat