Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2008 tentang Rencana Induk Pengembangan SIstem Informasi dan Telematika (RIP-SITEL) Pemerintah Provinsi Banten, Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2008 tentang Rencana Induk dan Standardisasi PEnyelenggaraan Digital GOverment Service, Peraturan Gubernur Banten Nomor 80 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Komunikasi dan Informatika di Provinsi Banten
RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, BD.2017/NO.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA INDUK TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mensinergikan penyelenggaraan sistem teknologi, informasi, dan komunikasi secara komprehensif dan terintegrasi, khususnya dalam penerapan e-government dan layanan publik berbasis digital yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien, bermanfaat, terpadu, aman, dan berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.11 Tahun 2008 ;3.UU No.14 Tahun 2008 ;4.UU No. 25 Tahun 2009 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.30 Tahun 2014 ;7.PP No.60 Tahun 2008 ;8.PP No.82 Tahun 2012 ;9.IP No. 3 Tahun 2003 ;10.PMKI No.26/PER/M.KOMINFO/5/2007 ;11.PMKI No.41/PER/M.KOMINFO/11/2007 ;12.PMDN No.52 Tahun 2011 ;13.PMPAN No.35 Tahun 2012 ;14.PMKI No.10 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.rencana induk teknologi informasi dan komunikasi
;3.peran serta masyarakat;4.monitoring dan evaluasi;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyıaran Publik Lokal Radio Gema Randik Dan Musi Banyusin Televisi
ABSTRAK:
Radio Gema Randik yang dibentuk dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor
12 Tahun 2007 dan Musi Banyuasin Televisi dan
Musi Banyuasin Televisi yang dibentuk dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2007
berbentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang bersifat
independen, netral dan tidak komersial; agar Radio Gema Randik dan Musi Banyuasin
Televisi dapat berjalan dengan efektif dan efisien, maka
akan dintegrasikan dalarn satu organisasi dan manajemen
Lembaga Penyiaran Publik Lokal
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No.5 Tahun 1956 dan dan Undang-Undang Darurat No.6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13
Tahun 2007
Peraturan ini memuat Susunan organisasi LPPL; Tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan Pengawas, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan dewan pengawas; tugas, susunan, pengangkatan, pemberhentian Dewan direksi, Penunjukan Pejabat Pelaksana dan penghasilan Dewan Direksi; stasiun penyiaran; satuan pengawas intern; tata kerja; kekayaan dan pendanaan; rencana kerja dan anggaran;pertanggungjawaban; dan kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 24 Tahun 2016 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah dan cepat yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terpadu dan terintegrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum maka Peraturan Gubernur Maluku Nomor 24 Tahun 2016 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 33 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2010; PERMENKUMHAM No. 02 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 16 dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2021
Telekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/PedomanCipta Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Permenkominfo No. 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat danaAtau Perangkat Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 13, BN.2021/No.1156, peraturan.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Standar Teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution dan Standar Teknologi International Mobile Telecommunication-2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Kabupaten Semarang perlu dilakukan penyelenggaraan persandian di Lingkungan Kabupaten Semarang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Oenyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah mentepakan kebijakan dalam penyelenggaraan persandian untuk pengamanan sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa brdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018, Perda Kab Semarang Nomor 21 Tahun 2016, Perda Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017, Perbup Semarang Nomor 52 Tahun 2016 dan Perbup Semarang Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
19 hlm
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.04/2020
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek Untuk Penjatahan Terpusat, dan Penyelesaian Pemesanan Efek dalam Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham secara Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat