PENANGGULANGAN BENCANA - PERAN SERTA LEMBAGA USAHA DALAM PENYELENGGARAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD 2020/ No. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Serta Lembaga Usaha
Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa bencana dapat menyebabkan dampak sosiologis
masyarakat mengalami gangguan tidak aman, ketakutan,
dan kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, dan
masyarakat mengalami beban psikologis yang berpengaruh
pada mental dan kejiwaan masyarakat, yang dalam
penanggulangannya perlu melibatkan peran serta lembaga
usaha; bahwa lembaga usaha merupakan salah satu pilar utama
yang dapat berperan serta secara signifikan dalam
penanggulangan bencana, sehingga harus diberikan
kesempatan dalam penyelenggaraan penanggulangan
bencana, baik secara mandiri maupun secara bersama
dengan pihak Iain; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 dan Pasal
29 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, dan rekomendasi Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Nomor
B.690/KA.BNPB/PK.01.03/08/2020 tentang Rekomendasi
Upaya Mitigasi Penanganan Bencana Alam Erupsi dan Banjir
Lahar Gunung Merapi di Kabupaten Boyolali, maka perlu
mengatur peran serta lembaga usaha dalam
penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peran Serta Lembaga Usaha
Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara peran serta lembaga usaha, pelaksanaan peran serta lembaga usaha, pengawasan, pelaporan dan penghargaan peran serta lembaga usaha, forum lembaga usaha penanggulangan bencana, pembagian dan peningkatan kapasitas sumber daya, pengalihan aset.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka
ABSTRAK:
bahwa penyebaran penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan langkah antisipasi dalam upaya penanganan dan pecegahan penularan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19); bahwa dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sikka, dan penanganan dengan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara Pemerintah daerah dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Sikka
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Kabupaten Sikka No. 3 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Upaya Percepatan Pencegahan dan Penanganan; IV. Penanganan Dampak Upaya Pencegahan; V. Kewajiban; VI. Larangan; VII. Pelaporan dan Pembiayaan; VIII. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Berupa Sarana dan Prasarana Olahraga pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka perlu menciptakan masyarakat yang sehat, bugar, dan sejahtera melalui bantuan operasional sekolah daerah; b. bahwa untuk memajukan penyelenggaraan olahraga pada satuan pendidikan, maka perlu adanya bantuan operasional sekolah daerah berupa sarana dan prasarana olahraga; c. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, maka perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah sarana dan prasarana olahraga untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018.
Materi pokok : Peruntukan, Besaran dan Mekanisme Pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Perbankan, Lembaga KeuanganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan BI No. 7/45/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit Bank Umum Pasca Bencana Alam di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Serta Kabupaten Nias Selatan, Propinsi Sumatera Utara
Peraturan Bank Indonesia NO. 7/5/PBI/2005, LN.2005/NO.15, TLN NO.4474, BI.GO.ID : 6 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias, Propinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 47 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karawang No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Dan Penyaluran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 35 Taahun 2016 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 52 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Purbalingga, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akibat Bencana di Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2014; Pergub Jawa Tengah Nomor 78 Taahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, santunan duka cita, bantuan kecacatan, pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan bahan bangunan, bantuan usaha ekonomi produktif, besaran dan tata cara penyampaian bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati Purballingga Nomor 52 Tahun 2010 dicabut
.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN HUKUM BAGI SISWA MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
Negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hokum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Dalam menjamin akses keadilan dan kesamaan di hadapan hukum, Pemerintah Kota Bogor perlu memfasilitasi adanya bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Bogor dan untuk melaksanakan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu mengatur penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kota Bogor. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 2 Tahun 1986; UU No 5 Tahun 1986; UU No 28 Tahun 1999; UU No 18 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 48 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2013; PERMENKUMHAM No 3 Tahun 2013; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2008; PERDA Kota Bogor No 3 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Penyelenggaraan Bantuan Hukum
4. Pemberian Bantuan Hukum
5. Bantuan Hukum Litigasi
6. Bantuan Hukum Non Litigasi
7. Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum dan Penerima Bantuan Hukum
8. Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
9. Pendanaan
10. Pengawasan
11. Larangan
12. Ketentuan Pidana
13. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2015.
25 Halaman (Penjelasan 5 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa pada dasarnya setiap perusahaan sebagai wujud kegiatan manusia dalam bidang usaha, secara moral mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab atas tetap terciptanya hubungan perusahaan yang serasi dan seimbang dengan lingkungan dan masyarakat setempat sesuai dengan nilai, norma, dan budaya masyarakat tersebut; bahwa untuk mewujudkan pembangunan ekonomi
berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kabupaten Tegal perlu didukung oleh peran serta perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya; bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu disinkronkan dan disinergikan dengan kebijakan pembangunan daerah; bahwa untuk menjamin pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan berjalan harmonis dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah, perlu diatur agar penyelenggaraannya sederhana, mudah, transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi semua pihak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan bupati ini mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan dunia usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan
masalah serius dan bahaya yang dapat membawa
bencana besar dengan akibat yang luas, baik
terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda
yang secara langsung akan menghambat kelancaran
pembangunan, khususnya di Kabupaten Purworejo
oleh karena itu perlu dicegah dan ditanggulangi
secara lebih berdaya guna dan terus-menerus;
b. bahwa perkembangan pembangunan di Kabupaten
Purworejo menuntut Pemerintah Daerah untuk
mengembangkan dan mengoptimalkan peran
pencegahan dan penanggulangan bahaya
kebakaran, merupakan kebutuhan mendasar untuk
keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Purworejo Nomor 8 Tahun 1994 tentang
Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo, sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
dan kebutuhan, sehingga perlu diganti dengan
menerbitkan Peraturan Daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 24 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Purworejo No. 5 Tahun 2015;
Materi yang diatur dalam peraturan ini tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran yang meliputi: Pembuatan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK); Objek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Penaggulangan Kebakaran; Perizinan; Pengendalian Keselamatan Kebakaran; Peran Serta Masyarakat serta Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat