PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.675 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 42 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah Dan Bantuan Sosial

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Depok No. 86 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 66 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 25 Tahun 2021
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

APBD Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Standar/Pedoman

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Tarakan No. 34 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2012
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Sudah Kedaluwarsa

Pajak dan Retribusi Daerah Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Perpajakan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 32 Tahun 2012
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD

APBD Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 55 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 25 Tahun 2011
Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Bantuan Hibah Stimulan Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Di Kelurahan Se-Kota Bekasi Tahun 2011

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 57 Tahun 2017
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Perpajakan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020
Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2019
Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

APBD Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Walikota Semarang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2019
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA HIBAH

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan