peraturan daerah kabupaten jembrana - penyelenggaraan kearsipan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/No.2/jdih.jembranakab.go.id/42hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan melalui tata kelola pemerintahan berdasarkan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
b. bahwa Kearsipan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan data dan informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu didukung dengan tata kelola yang andal dan ketersediaan arsip yang autentik, terpercaya, utuh dan dapat digunakan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Penyelenggaraan Kearsipan di tingkat Kabupaten merupakan tanggungjawab Bupati sesuai kewenangannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Ketentuan Umum; Asas Penyelenggaraan Kearsipan Daerah; Penyelenggaraan Kearsipan Daerah; Penetapan Kebijakan Kearsipan; Pembinaan Kearsipan; Pengelolaan Kearsipan; SIKD dan JIKD; Sumber Daya Pendukung; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama Daerah; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
32 halaman Peraturan; 10 halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengendalian minuman beralkohol dan mengoptimalkan penertiban penyalahgunaan alkohol,obat-obatan dan zat adiktif lainya melalui penegak Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol. Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/4/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar 13 Tahun 2016.
Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif Lainnya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturaan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengaturan Minuman Beralkohol. Penyalahgunaan Alkohol, Obat-obatan dan Zat Adiktif.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelaksanaan sistem Kearsipan
yang dinamis, sinergi dan komprehensif sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintah
daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai dan arti penting, diperlukan sistem pengelolaan Kearsipan yang
komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
b. bahwa dengan sistem pengelolaan Kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan akan
mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih sehingga berdampak dalam
peningkatan kualitas pelayanan publik;
c. bahwa untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan
kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan Kearsipan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan, maka diperlukan pengaturan penyelenggaraan Kearsipan;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5071);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
Mengatur antara lain tentang penyelenggaraan Kearsipan meliputi kebijakan, pembinaan kearsipan, dan pengelolaan arsip dalam suatu sistem kearsipan daerah yang didukung oleh sumber daya manusia, prasarana dan sarana, organisasi kearsipan, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
54 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa arsip memegang peran yang penting sebagai bagian dari identitas bangsa yang dapat berguna sebagai sarana penyelamatan wilayah Negara, serta mampu berperan sebagai salah satu sarana pemersatu bangsa;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan terhadap keberadaan Arsip Dinamis dan Arsip Statis sangat tinggi,
sehingga dibutuhkan upaya penyelenggaraan kearsipan daerah yang utuh dan komprehensif;
c. bahwa demi mewujudkan penyelenggaraan kearsipan daerah yang utuh dan konprehensif, maka dibutuhkan optimalisasi sarana teknologi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.43 Tahun 2009; PP No.28 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 22 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No.24 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah dilaksanakan oleh:
a. LKD; dan
b. Unit Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perpustakaan Dan Arsip Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene terhadap Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Majene, akan mengalami perubahan dengan ditetapkannya Pasal 29 Ayat (2) huruf e UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terhadap pembagian kewenangan yang diubah sehingga berpengaruh terhadap Organisasi dan Tata Kerja pada Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Majene sehingga perlu diganti.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1990; UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.70 Tahun 1991; PP No.23 Tahun 1999; PP No.79 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, fungsi, tugas pokok, dan susunan organisasi serta tata kerja Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mamuju.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
mencabut berlakunya Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008.
7 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berwenang mengelola arsip tingkat provinsi.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1997; UU No.26 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.87 Tahun 1999; PP No.79 Tahun 2005; PP No.61 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai asas, fungsi, tujuan dan ruang lingkup penyelenggaraan kearsipan, penetapan kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip, serta perlindungan dan penyelamatan arsip.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 halaman, Penjelasan 5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Negara Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai penjabaran pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, mak perlu mengatur dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Des dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Lembaga Kemasyarakatan Desa; Lembaga Adat Desa; Hubungan Kerja LKD Dan LAD; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 117 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan dalam rangka mengoptimalkan kinerja serta efektifitas organisasi, perlu dilaksanakan Penyederhanaan Birokrasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara 12 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Organisasi;
Tata Kerja;
Eselon;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Pembiayaan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya masyarakat di Kota Pasuruan, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam;
b. bahwa guna mewujudkan kemudahaan dalam akses pelayanan perpustakaan serta memberikan pedoman kebijakan dalam menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan, perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 06);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2013 Nomor 01);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pembentukan dan Jenis Perpustakaan;
4. Hak, Kewajiban dan kewenangan;
5. Tenaga Perpustakaan;
6. Kerjasama dan Peran serta masyarakat dan dunia usaha;
7. Pembudayaan gemar membaca;
8. Pendanaan;
9. Pembinaan dan pengawasan;
10. Sanksi administratif;
11. Ketentuan Peralihan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat